telkomsel halo

Revisi UU Penyiaran harus tuntas

05:21:00 | 30 Jan 2020
Revisi UU Penyiaran harus tuntas
JAKARTA (IndoTelko) - Komisi I DPR RI mengingatkan bahwa Revisi Undang-Undang Penyiaran harus segera diselesaikan dalam waktu satu tahun.

"Mengingat sejak periode 2009-2014 rencana tersebut telah dimasukkan ke dalam prolegnas, kendati hingga kini tidak kunjung usai. Untuk itu diharapkan political will dari seluruh Anggota Dewan yang berkepentingan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para Ketua Asosiasi Dunia Pertelevisian Nasional di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, kemarin.

Kharis mengatakan bahwa revisi Undang-Undang ini akan dimulai dari nol lagi, berhubung pada periode lalu tidak dapat diselesaikan dan tidak bisa di-carry over.

“Saya kira merupakan satu hal yang sangat mudah karena seluruh naskah akademik, draf dan lain sebagainya, walaupun kita mulai dari awal tapi istilahnya contekannya sudah ada dari periode kemarin. Tinggal nanti kesepakatan-kesepakatan apa yang akan diambil oleh Anggota Dewan pada periode ini,” tuturnya.   

Kharis, mengaku tidak memungkiri bahwa model penguasaan frekuensi yang dahulu menjadi polemik tidak dapat dilepaskan dalam pembahasan saat ini. Ia juga menyampaikan bahwa perdebatan ini memiliki sarat kepentingan, namun yang terpenting hal tersebut dapat ditemukan jalan tengahnya.

“Kita tidak bisa kemudian mengabaikan peran dari para pelaku industri yang selama ini jasanya sudah sangat besar dalam membesarkan industri penyiaran di Indonesia. Tapi kita juga tidak ingin ada monopoli yang mungkin dilakukan beberapa pihak, sehingga kita harus cari jalan tengah. Tetap saja itu menjadi sesuatu yang akan kita pandang sebagai sesuatu yang penting untuk kita perhatikan,” tegasnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta agar para Anggota Komisi I DPR RI untuk terus fokus pada pokok permasalahan dan pencarian solusi agar Revisi UU Penyiaran dapat segera terselesaikan.

“Sudahlah, kita bicara sesuai dengan fungsi masing-masing, kita selesaikan tahun ini. Kita kesampingkan kepentingan-kepentingan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kita selesaikan, kita punya political will bersama untuk segera selesaikan UU Penyiaran,” tandasnya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year