telkomsel halo

2022, Nilai perdagangan digital bisa capai US$65 miliar

05:06:09 | 07 Jun 2019
2022, Nilai perdagangan digital bisa capai US$65 miliar
Ilustrasi
PARIS (IndoTelko) – Perkembangan perdagangan digital di Indonesia diproyeksikan akan tumbuh 8 kali lipat dalam 5 tahun ke depan dengan total nilai US$ 8 miliar di tahun 2017 menjadi US$ 65 miliar pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Isu-isu Strategis Perdagangan Internasional Lili Yan Ing yang hadir sebagai Ketua Delegasi RI dalam Organisation for Economic Co- operation and Development (OECD) Ministerial Council Meeting (MCM) pada 22—23 Mei 2019 di Paris, Prancis.

Pertemuan dihadiri para Menteri maupun pejabat senior dari kurang lebih 50 negara yang terdiri atas 36 negara anggota OECD dan beberapa negara mitra. Sejumlah isu yang menjadi fokus pembahasan antara lain keamanan digital, privasi, perlindungan konsumen, aliran data, dan ketimpangan digital.

“Indonesia mengundang negara-negara OECD untuk melihat potensi ini dan berinvestasi di bidang keamanan digital, networking, cloud, analisis data, dan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi. Investasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi diharapkan dapat memperkecil ketimpangan yang ditimbulkan dari ekonomi digital, baik di tingkat domestik maupun global,” ujar Lili dalam rilisnya belum lama ini.

Para Menteri menyuarakan pentingnya pembahasan mengenai ekonomi digital secara multilateral maupun plurilateral di WTO. Selain pembahasan di atas, isu reformasi WTO juga tetap menjadi salah satu perhatian para menteri ekonomi dan perdagangan di forum tersebut. Mereka sepakat untuk menolak tindakan unilateral termasuk proteksionisme dalam perdagangan digital.

"Kerja sama internasional merupakan kunci untuk menghadapi kecepatan perkembangan digital secara global. Saat ini, kerja sama internasional sedang mengalami tekanan, kompleksitas, dan ketidakpastian. Namun, tanpa kerja sama internasional, masalah tidak akan terselesaikan," jelas Deputi Sekretaris Jenderal OECD Ulrik V. Knudsen.

Pada pembahasan mengenai keamanan digital, forum menekankan pentingnya kebebasan aliran data lintas negara. Hal tersebut mengingat pentingnya hak atas akses data, bukan terpusat pada penempatan data secara fisik.

Terkait kebebasan aliran data, Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Hiroshige Seko menyampaikan, konsep Data Free Flow with Trust (DFFT) yang merupakan keseimbangan antara pemanfaatan aliran data bagi ekonomi digital dan perlindungan privasi keamanan.

Lili menambahkan, perlunya digarisbawahi mengenai pentingnya regulasi seperti anti trust law, competition law, dan perlindungan konsumen untuk menjamin keamanan data dan kepentingan konsumen.

“Keberadaan regulasi juga berperan dalam mencegah monopoli maupun oligopoli atas penguasaan data baik di tingkat nasional maupun internasional. OECD perlu berperan aktif dalam menyediakan dan membagikan contoh bagaimana mengelola ekonomi digital dan regulasinya,” pungkasnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year