telkomsel halo

AS syaratkan pelamar daftarkan akun medsos untuk dapatkan visa

14:54:00 | 06 Jun 2019
AS syaratkan pelamar daftarkan akun medsos untuk dapatkan visa
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Luar Negerinya memberlakukan bagi semua pemohon visa ke negeri Paman Sam untuk menyerahkan nama akun media sosial (Medsos), alamat email, dan nomor telepon yang telah digunakan dalam lima tahun terakhir.

Dikutip dari HuffPost (5/6), pergeseran kebijakan yang dilakukan pemerintah AS itu digambarkan sebagai "perluasan besar" dari penyaringan yang ditingkatkan oleh administrasi Trump terhadap orang-orang yang ingin masuk ke AS. Para pendukung imigrasi telah mengecam langkah tersebut sebagai potensi pelampiasan terhadap privasi dan hak Amandemen Pertama.

Sebelumnya, hanya sejumlah pelamar visa tertentu yang telah dipilih untuk pemeriksaan tambahan telah diminta untuk menyerahkan media sosial, email, dan riwayat nomor telepon mereka, AP mencatat. Di bawah kebijakan baru, hanya pelamar untuk jenis visa diplomatik dan resmi tertentu akan dibebaskan dari persyaratan ini.

Diperkirakan hampir 15 juta pelamar visa diperkirakan akan terkena dampak perubahan kebijakan.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan kepada CNN bahwa kebijakan baru tersebut berasal dari sebuah memorandum yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump pada tahun 2017, yang menyerukan pengembangan "garis dasar yang seragam untuk penyaringan dan pemeriksaan standar dan prosedur pemeriksaan."

"Kami sudah meminta informasi kontak tertentu, riwayat perjalanan, informasi anggota keluarga, dan alamat sebelumnya dari semua pemohon visa. Kami terus berupaya menemukan mekanisme untuk meningkatkan proses penyaringan kami untuk melindungi warga AS, sambil mendukung perjalanan yang sah ke Amerika Serikat," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, ke The New York Times.

Menurut Director of the American Civil Liberties Union’s National Security Project Hina Shamsi, kebijakan baru itu adalah "proposal berbahaya dan bermasalah.

"Ini tidak melakukan apa pun untuk melindungi masalah keamanan tetapi meningkatkan masalah privasi yang signifikan dan masalah Amandemen Pertama untuk warga negara dan imigran. Penelitian menunjukkan bahwa pemantauan semacam ini memiliki efek mengerikan, yang berarti bahwa orang-orang cenderung untuk tidak berbicara secara bebas dan terhubung satu sama lain dalam komunitas online yang sekarang penting bagi kehidupan modern," kata Shamsi kepada Times.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year