telkomsel halo

Kominfo belum putuskan nasib frekuensi warisan Bolt dan Jasnita

09:51:57 | 30 Dec 2018
Kominfo belum putuskan nasib frekuensi warisan Bolt dan Jasnita
Ismail
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mencabut Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) tiga operator Broadband Wireless Access (BWA) yang menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi ke negara.

Ketiga operator itu adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. (Baca: Pencabutan frekuensi)

KBLV beroperasi di Sumatera Bagian Utara, Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek), dan Banten memiliki nilai tunggakan BHP frekuensi Rp364,84 miliar. PT Internux yang beroperasi di Jabodetabek dan dan Banten memiliki nilai tunggakan BHP frekuensi Rp343,57 miliar. (Baca: Tunggakan frekuensi)

KBLV dan Internux memiliki afiliasi melalui PT Mitra Media Mantap yang sahamnya dikuasai KBLV. Keduanya bermain di layanan 4G LTE dengan merek dagang BOLT.

Sementara Jasnita yang mendapat wilayah operasi di Sulawesi Bagian Utara menunggak BHP sebesar Rp2,197 miliar.

"Soal frekuensi yang kita tarik belum ada putusan selanjutnya. Hal yang pasti ini (frekuensi) akan digunakan untuk menunjang rencana pita lebar nasional," ungkap Dirjen SDPPI/Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ismail, kemarin.

Dikatakannya, regulator dalam penggunaan frekuensi nantinya akan melihat perkembangan dari industri. "Hal yang pasti kita akan gunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat," tutupnya.

Perlu diketahui, bahwa pita 2,3 GHz hanyalah salah satu media akses yang digunakan oleh penyelenggara Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched dalam menyalurkan layanan kepada pelanggannya.

Pada tender lisensi Broadband Wireless Access (BWA) yang digelar 2009, Kominfo membagi wilayah Indonesia menjadi 15 zona. Masing-masing zona ada dua operator yang memegang lisensi BWA. Masing-masing operator  mendapat jatah spektrum selebar 15 MHz. Total spektrum yang diberikan kepada seluruh operator BWA hanya 30 MHz.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year