telkomsel halo

Ramai-ramai kritisi relaksasi DNI

12:30:05 | 21 Nov 2018
Ramai-ramai kritisi relaksasi DNI
Menko Perekonomian Darmin Nasution kala mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Ide pemerintah untuk melakukan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 mendapatkan respons negatif di pasar.

Kritik tak hanya dilontarkan oposisi, tetapi juga kelompok pendukung pemerintah.

Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia, untuk penarikan DNI apa pun alasannya, organisasinya tidak setuju.

Dipaparkannya, bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan pahlawan terakhir yang menjaga perekonomian nasional. Hal demikian sudah dibuktikan saat krisis ekonomi melanda tahun 1998, dimana yang menyelamatkan ekonomi Indonesia itu adalah sektor UMKM.

"UMKM pahlawan terakhir bagi perekonomian Nasional," ucap Bahlil yang juga menjadi Ketua Dewan Pembina Relawan Pengusaha Muda Nasional Pendukung Jokowi-Maruf Amin (Repnas).

Hipmi menilai bahwa Kementerian teknis yang membuat keputusan itu tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab menurut dia, Presiden pro dan punya keberpihakan pada sektor UMKM.

Diduganya, Kementerian terkait tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum mengeluarkan pengumuman masalah 54 Daftar Negatif Investasi itu.

"Saya mencurigai bagian DNI ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pak Presiden. Ini menurut kecurigaan saya, sehingga menurut saya hal ini perlu dicabut," tegasnya.

Sementara Ekonom Rizal Ramli yang selama ini mengambil posisi oposan terhadap pemerintah mempertanyakan apakah rezim Jokowi sudah putus asa mengembalikan ekonomi bangsa.

Melalui akun twitternya @RamliRizal, Minggu (18/11), Pria yang akrab disapa RR ini mencuit, "Mas @jokowi,, kok ini kaya sudah putus asa ? Sektor2 yg seharusnya untuk rakyat, UKM, dibebaskan 100% untuk asing spt warung internet, renda, pengupasan umbi2an, jasa survei, akupuntur, content internet dll ? Terus rakyat mau jadi kuli saja ? Ampun deh," tulis Rizal Ramli.

Menurutnya, ditetapkannya 54 bisnis dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) itu tidak sejalan dengan Nawacita yang digaungkan Jokowi. Kebijakan tersebut pun diingatkan Rizal Ramli sebagai kampanye negatif jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Presiden @jokowi,, Mohon kebijakan yg sangat merugikan rakyat ini dibatalkan Sama sekali tidak ada roh Trisakti dan Nawacita-nya. Kok tega2nya ladang bisnis untuk rakyat, UKM, mau diberikan 100% sama asing ? Ini kampanye yg buruk sekali," jelas Rizal Ramli.

Asal tahu saja, isu relaksasi DNI simpang siur sejak diumumkan pada Jumat (16/11).

Misalnya, untuk sektor Komunikasi dan Informasi (Kominfo). (Baca: Wacana revisi DNI)

Pada berita yang beredar di media massa (16/11) untuk sektor terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) seperti Perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, Warung Internet, Jasa sistem komunikasi data, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi layanan content (ringtone, sms premium, dsb), Pusat layanan informasi dan jasa nilai tambah telpon lainnya, Jasa akses internet (Internet Service Provider),  Jasa internet telepon untuk keperluan publik, Jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya akan terbuka penuh bagi investor asing dibuka DNI-nya. (Baca: Simpang siur DNI)

Namun, pada Minggu (18/11) data yang beredar berbeda dimana dinyatakan baru 28 bidang usaha yang disetujui perubahan DNI. Dalam informasi ini sektor TIK tak dicabut DNI-nya. (Baca: Hati-hati revisi DNI)

Terakhir pada Senin (19/11), sejumlah media memberitakan 25 bidang usaha akan dibuka 100% untuk asing.

Dalam data ini untuk sektor TIK yang dimasukkan adalah Jasa sistem komunikasi, Penyelenggarakan jaringan telekomunikasi tetap, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, Penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan content, Pusat layanan informasi atau call center dan jasa nilai tambah telepon lainnya sektor Kominfo, Jasa akses internet, Jasa internet telepon untuk kepentingan publik, Jasa interkoneksi internet (NAP), dan jasa multimedia lainnya.

Jika mengacu pada Perpres nomor 44 tahun 2016 pada 12 Mei 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal  untuk jaringan tetap telekomunikasi, jaringan bergerak telekomunikasi, jasa telekomunikasi content (ring tone, SMS Premium, dan lainnya), call center dan jasa nilai tambah telekomunikasi, penyedia jasa internet, sistem komunikasi data, ITKP, jasa interkoneksi internet (NAP) hanya dibuka untuk investor asing hingga 67%.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year