telkomsel halo

Ramai isu merger, ini reaksi Telkom

12:43:17 | 30 Okt 2018
Ramai isu merger, ini reaksi Telkom
Direktur Keuangan Telkom Harry M. Zen.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Isu merger dan akuisisi kembali marak di industri seluler nasional seiring naiknya Chris Kanter sebagai Presiden Direktur/CEO  Indosat Ooredoo menggantikan Joy Wahjudi pada pertengahan Oktober lalu.

Pria yang akrab disapa CK ini memang tak bisa dilepaskan dari berbagai aksi korporasi yang melibatkan investor asing dalam menanamkan investasinya di Indonesia.

CK kala temu media mengakui dirinya punya andil dalam membawa Qatar Telecom/Ooredoo Group dalam menguasai sebagian saham Indosat beberapa tahun lalu.

Bahkan, CK tak segan mengakui sempat ada ketertarikan dari Ooredoo terhadap XL Axiata dua tahun lalu.
Sontak, banyak kalangan menduga masuknya CK menjadi ISAT-1 tak bisa dilepaskan dari  niat Ooredoo untuk melanjutkan niatnya terhadap XL atau jangan-jangan melepas sebagian sahamnya ke investor strategis?

Salah satu investor strategis yang banyak digadang-gadang akan masuk ke Indosat adalah Sinar Mas Grup yang telah bermain di seluler dengan Smartfren.

Terlepas dari isu yang mulai  memanas itu, tentu menarik melihat reaksi dari penguasa pasar telekomunikasi nasional, yaitu Telkom Group.

“Pada prinsipnya kita senang saja ada yang mau  merger, bisa bikin industri lebih sehat. Sebenarnya ini bukan domain kami komentari rencana korporasi orang ya, intinya kita senang deh,” ungkap Direktur Keuangan Telkom Harry M. Zen kala paparan kinerja kuartal III 2018, kemarin.

Namun, Harry mengingatkan, hal yang harus diperhatikan dari merger atau akuisisi bagi operator adalah isu frekuensi. 

“Setahu saya spektrum itu  tak transfer-able. Jadi, kami cuma mau regulasinya dijalankan saja kalau bakal ada aksi itu (merger),” ingatnya.

Direktur Keuangan Telkomsel Heri Supriadi menambahkan, Telkomsel sendiri tak memliki selera untuk merger karena dari pemain yang ada sekarang malah banyak terjadi redundancy. 

“Kami sudah duluan punya jaringan luas, begitu juga channel penjualan. Kalau merger, yang ada redundancy dong nanti. Kami hanya ingatkan jangan ada merger nanti spektrum menjadi 1 tambah 1 dua. Itu tak sesuai regulasi,” tegasnya. (Baca: Rencana aturan merger dan akuisisi)

Asal diketahui, isu regulasi berupa Peraturan Menteri tentang Merger dan Akuisisi sudahh lama ditunggu industri Halo-halo dari Menkominfo Rudiantara. Sayangnya, sejak digulirkan ide aturan itu pada 2015, hingga sekarang tak jelas kabarnya.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year