telkomsel halo

Wacana Number Portability kembali muncul, Ini reaksi operator

09:19:32 | 30 Jun 2017
Wacana Number Portability kembali muncul, Ini reaksi operator
Ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional mengapungkan wacana penerapan Number Portability.

Isu ini disinggung dalam dokumen RPM tersebut di Bab II yang membahas penomoran. (Baca: RPM FTP)

Disebutkan di dokumen tersebut Number Portability merupakan fasilitas pelanggan yang berkaitan erat dengan lingkungan multi-penyelenggara.

Number portability memungkinkan pelanggan telepon untuk berpindah penyelenggara (service provider portability) atau berpindah lokasi wilayah layanan (location portability) dengan tetap mempergunakan nomor telepon yang dimilikinya. Ini berarti panggilan ke nomor yang dimaksud, dengan satu atau lain cara, harus dialihkan (re-routed) ke penyelenggara yang baru. Untuk itu diperlukan kerja sama yang baik antara semua penyelenggara, meliputi aspek teknis maupun non-teknis.

“Pelaksanaan number portability dilakukan secara bertahap dan diatur dalam Peraturan Menteri tersendiri di luar FTP Nasional ini,” tulis dokumen yang didapat IndoTelko dari situs Kominfo.

Lantas bagaimana reaksi dari punggawa operator seluler dengan kembali munculnya wacana Number Portability?

“Kalau tanya kami, perasaaannya bercampur, senang dan tidak suka. Kalau di area dimana produk Indosat kuat, tentu kami  tak senang. Tetapi kalau di area yang kita gak terlalu kuat, kita happy. Jadi mix view. Kalau memang aka nada Peraturan Menteri soal itu (Number Portability) ya kami ikut saja,” kata Presiden Direktur & CEO Indosat Alexander Rusli, Ramadan lalu.

Sementara Wakil Direktur Utama Tri Indonesia M Danny Buldansyah mengaku senang jika Number Portability dijalankan. “Kita senang, ini bisa mengakomodir segmen yang tak mau melepas nomornya, padahal sebenarnya ingin mencoba layanan operator lain,” katanya.

Menurutnya, tak mudah menjalankan konsep Number Portability di Indonesia. “Ini kalau mau dijalankan, akan banyak yang nentang juga. Butuh nyali besar dari pemerintah jika benar mau jalankan,” tukasnya.

Asal tahu saja, di banyak negara lain, ketika memasuki fase jenuh, persaingan tidak diarahkan pada pembangunan infrastruktur baru, melainkan persaingan dalam hal kualitas.

Salah satu alat persaingan baru yang diimplementasikan adalah number portability. Konsep ini jika mengacu ke roadmap pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Indonesia pada  2011 harusnya sudah terimplementasikan. Hanya saja, kala itu penolakan dari operator begitu kencang. Entahlah untuk masa sekarang.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year