telkomsel halo

Isu penyadapan ilegal harus dituntaskan

12:08:59 | 07 Feb 2017
Isu penyadapan ilegal harus dituntaskan
ilustrasi(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Isu penyadapan ilegal yang kabarnya dialami oleh sejumlah tokoh politik nasional harus dituntaskan untuk memberikan kepastian hukum.

“Saya salah satu yang setuju dengan hak angket (soal penyadapan). Kalau disodorkan, saya tandatangani dukungan. Ini agar memastikan penyadapan ilegal itu tak merajalela kemana-mana,” tegas Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah seperti dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (6/2).

Menurutnya, anggota DPR harus sadar mereka semua korban penyadapan. “Lihat saja itu dari persidangan kasus korupsi, itu kan sekarang bergeser dari kejahatan pada sistem yang mengakibatkan kerugian negara ke suap. Salah satu cara mengungkap suap itu hasil  penyadapan,” katanya.

Dikatakannya, isu penyadapan di Indonesia sudah mengkhawatirkan karena tersiar juga kabar lembaga asing bisa melakukan perbuatan itu, bahkan informasi hasil  penyadapan diperdagangkan.

“Waktu era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kan beredar juga info di wikileaks kalau Indonesia ini disadap. Banyak kejadian deh, termasuk yang terakhir di Persidangan kemarin dimana bisa sebut jam dan menit percakapan. Makanya saya bilang ini perlu investigasi mendalam. Saya tak percaya (jika angket berjalan) akan mengalir  ke Pak Jokowi kok. Ini (angket) tak membahayakan siapa-siapa kok,” tukasnya.

Diingatkannya, jika isu penyadapan tak dibereskan, Indonesia akan susah berdiri tegak dalam membangun karena setiap kebijakannya sudah diketahui terlebih dulu oleh pihak luar. “Dulu kan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) harus diatur dalam UU tersendiri. Nah, sekarang kita sempurnakan melalui Pansus itu. Soalnya ini jika tak diatur bisa merajalela  kemana-mana, teknologi makin canggih,” tutupnya.

Asal tahu saja, isu penyadapan bergulir bak bola panas usai persidangan  terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (31/1).

Ketika itu pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mencecar Ketua Umum Ulama Indonesia (MUI) KH. Maruf Amin,mencecar tentang kebenaran percakapan telepon antara dirinya dengan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui telepon pada pukul 10.16 WIB.

SBY memang mengakui ada pembicaraan dengan KH Maruf Amin, namun meminta transkrip lengkap agar tidak terjadi perubahan terhadap konten dan konteks percakapan.

SBY juga memohon pada Presiden Jokowi agar memberikan penjelasan mengenai penyadapan tersebut. Dari mana transkrip atau sadapan itu, siapa yang menyadap.

Partai Demokrat besutan SBY pun kabarnya tengah menggalang dukungan untuk menggulirkan hak angket soal penyadapan ini. Alasannya, penyadapan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. (Baca: Bola Panas Penyadapan)

Bola panas penyadapan makin menggelinding ketika Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengaku kerap disadap. Namun dirinya menganggap itu hal yang biasa dilakukan pihak berkuasa. "Ya kan. Karena semua orang pasti nyadap. Semua orang zaman sekarang, yang punya kekuasaan pasti nyadap, ya kan," kata Prabowo.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year