telkomsel halo

idEA sosialisasikan aturan promosi produk formula bayi

12:22:14 | 14 Jan 2017
idEA sosialisasikan aturan promosi produk formula bayi
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Asosiasi eCommerce Indonesia (idEA)  menggandeng Asosiasi Perusahaan Produk Bernutrisi untuk Ibu dan Anak (APPNIA) untuk mengedukasi komunikasi pemasaran produk-produk Formula bayi usia 0 - 12 bulan di  media online.

“Komunikasi pemasaran dari produk-produk ini ada aturannya. Banyak pelanggaran terjadi  tidak lepas dari unsur ketidaktahuan para pihak mengenai peraturan-peraturan yang berlaku. Kami gandeng APPNIA untuk sosialisasi,” ungkap Ketua Umum idEA Aulia E Marinto, kemarin.

Ditambahkannya, idEA juga mendukung program pemerintah tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif untuk bayi selama 6 bulan pertama kehidupannya dan kemudian memperkenalkan makanan pendamping ASI setelah bayi genap berusia 6 bulan bulan, dan tetap memberikan ASI hingga anak berusia 2 tahun atau lebih.

Asal tahu saja, mengiklankan Produk Formula Bayi Usia 0-12 bulan ada aturannya, diantaranya:
1. Formula Bayi untuk usai 0-6 bulan, Formula Lanjutan untuk usia 6-12 bulan dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus untuk usia 0-12 bulan.

Dilarang menggunakan gambar bayi sehat yang seolah-olah menjadi sehat karena penggunaan produknya.
Dilarang menggunakan gambar botol susu, dot dan empeng.
Dilarang memajang produk di area promosi dan banner.
Dilarang memberikan deskripsi produk secara berlebihan, harus sesuai dengan yang tertulis pada label/kemasan pangan. Contoh: setara ASI, rasa nikmat, tidak membuat mual bayi, mengadung probiotik.
Dilarang melakukan promosi berdasarkan harga. Contoh  penuruanan harga untuk periode tertentu, pemotongan harga dengan menunjukkan harga sebelumnya, missal Rp 100.000 menjadi Rp 80.000, harga bertingkat.
Dilarang memberikan bonus, hadiah, voucher dan point reward.
Dilarang mempunyai perwakilan perusahaan untuk tujuan promosi langsung/tidak langsung dan konsultasi online seputar produk.
Dilarang memberikan contoh secara cuma-cuma kepada konsumen

2. Susu Pertumbuhan usia 1-3 tahun.

Dilarang membagikan sampel produk untuk bayi di bawah usia 12 bulan.

3. Makanan Pendamping ASI Bubuk Instan.

Dilarang membagikan sampel produk untuk bayi di bawah usia 6 bulan.

GCG BUMN
“Saat ini  60% dari populasi penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta orang telah menggunakan internet setiap harinya. Ada dua fenomena di eCommerce lokal sekarang yakni edukasi pasar dan  kompetisi sengit antar pemain untuk memperebutkan market share yang sedang tumbuh. Kita mau semua mengikuti aturan yang ada agar industri ini sehat,” tutupnya.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
Ramadan 2026
More Stories