JAKARTA (IndoTelko) – PT Palapa Timur Nusantara (PTT) akan mengandalkan pinjaman dari sindikasi perbankan untuk membangung proyek Palapa Ring Paket Timur.
PTT adalah Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom. Konsorsium tersebut dinyatakan menang dari tender Palapa Ring Paket Timur dengan nilai 85,98 dan finansial dengan total pengajuan Rp14 triliun.
“Kita sudah bentuk BUP untuk paket timur, namanya PTT. Sekarang juga sedang bicara dengan beberapa bank untuk mendanai proyek ini seperti Palapa Ring paket barat,” ungkap CEO Moratelindo Group Galumbang Menak, kemarin.
Diungkapkannya, skema pendanaan yang digunakan PTT nantinya sebesar 80% mengandalkan pinjaman perbankan. “Saya sudah ketemu dengan BNI, tadi Bank Mandiri juga mau ikutan. Tetapi saya pengennya kalau ada sindikasi, minimal satu bank pinjemin Rp 1 triliun lah. Nanti sisanya akan ditutup oleh Moratelindo, IBS dan Smart Telecom,” katanya.
Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Nasional Palapa Ring Anang Latif mengatakan segera mengeluarkan surat penetapan pemenang lelang bagi Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom. “Pihak yang kalah tak ada sanggahan. Surat keluar sebentar lagi,” katanya.
Menkominfo Rudiantara mendorong perbankan untuk membiayai proyek Palapa Ring karena minim dari sisi resiko investasi. “Paling mahal kan resiko politik, tetapi sudah kita mitigasi. Harusnya jangan high single digit itu bunga bagi proyek Palapa Ring, lebih rendah lagi,” katanya. (
baca juga:
Bank Mandiri di Palapa Ring)
Sekadar informasi, Palapa Ring Paket Timur menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik 6.300 kilometer. (
Baca juga:
badan usaha Palapa Ring)
Paket timur membutuhkan dana paling besar dibandingkan paket Barat dan Timur. Paket timur kabarnya butuh belanja modal Rp 5 triliun dengan perhitungan skema availability payment dalam kurun waktu 15 tahun valuasi proyek ini bisa mencapai Rp 14 triliun. Pembangunaan kabel optik banyak di laut yakni 80% dan darat 20%. (
Baca juga:
Moratelindo di Palapa Ring)
Skema avalability payment (AP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha.(dn)