telkomsel halo

Menkominfo jangan paksakan revisi aturan penyelenggaraan telekomunikasi dan frekuensi

14:04:28 | 11 Jul 2016
Menkominfo jangan paksakan revisi aturan penyelenggaraan telekomunikasi dan frekuensi
Teknisi di salah satu BTS. Perubahan PP No 53/2000 tentang Telekomunikasi memungkinkan adanya berbagi penggunaan frekuensi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) mendesak pemerintah untuk membatalkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan telekomunikasi (PP 52 tahun 2000) dan PP 53 tahun 2000 tentang  frekuensi dan orbit satelit karena prosesnya tak transparan serta berpotensi merugikan negara.

“Di hari masih suasana kemenangan bagi umat muslim ini saya menghimbau Menkominfo Rudiantara untuk menarik kembali draft revisi kedua PP tersebut dan memulai lagi proses pembahasan secara lebih transparan agar tak mengkhianati Nawacita dan Trisakti,” tegas Direktur LPPMI Kamilov Sagala kala menggelar Halal bi Halal di Jakarta, Senin (11/7).

Menurutnya, gelombang liberalisasi kedua bisa terjadi di sektor telekomunikasi jika revisi kedua PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. (Baca juga: Misteri revisi aturan telekomunikasi)

“Jika revisi itu terus dipaksakan, bisa beresiko juga ke karir dari Menkominfo Rudiantara, karena revisi kedua PP tersebut berdampak negatif terhadap aktifitas bisnis di sektor telekomunikasi mengingat akan ada gelombang liberalisasi seperti Mobile Virtual Network Operator (MVNO), berbagi frekuensi tanpa melihat dampaknya ke pendapatan negara, dan lainnya. Makanya saya sarankan, tarik dulu dan ajak semua diskusi. Kita ini kan negara demokrasi dimana musyawarah untuk mufakat yang ditonjolkan,” tutupnya. (baca juga: Alasan revisi aturan frekuensi)

Sebelumnya, revisi kedua PP tersebut dikabarkan tak transparan karena tak melibatkan semua pemangku kepentingan di industri Halo-halo. (Baca juga : Kontroversi revisi aturan telekomunikasi)

Rudiantara sudah menegaskan jika perubahan dari kedua PP itu untuk memberikan kepastian hukum dalam penggunaan frekuensi dan membuat industri menjadi efisien.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year