telkomsel halo

Uber Lawan Satgas Penguber dengan Petisi Online

13:34:41 | 13 Sep 2015
Uber Lawan Satgas Penguber dengan Petisi Online
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pertarungan antara aplikasi Ridesharing, Uber, dengan pemerintah Ibukota DKI Jakarta kian seru saja.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya serta Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah menegaskan akan terus menertibkan Taksi Uber, Grab Car, hingga omprengan. Satgas khusus yang nantinya melakukan penertiban kabarnya telah dibentuk dengan nama Satgas Penguber Uber.

Lantas bagaimana reaksi Uber? Tak tinggal diam, aplikasi ini menggalang petisi dengan link https://action.uber.org/jakarta20150911/

Petisi ini ditujukan ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjaja Purnama dan Walikota Bandung Ridwan Kamil. Kala petisi itu dikunjungi Minggu (13/9) siang, sudah ada 18.974 orang yang memberikan dukungan.

Petisi itu meminta dihentikannya aksi DISHUB dan Polda Metro Jaya dari misinya menangkap pengemudi yang menggunakan aplikasi Uber. (Baca juga: Uber dilarang di Bandung)

Petisi itu mejelaskan Ridesharing menurunkan harga dan memberikan service lebih baik untuk pengguna. Selain itu, ridesharing juga menyediakan ribuan pekerjaan baru untuk pengemudi, membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Sebelumnya tim gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI telah merazia 30 unit mobil pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber dan menarik penumpang.

Operasional mereka dinilai melanggar UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam UU tersebut diatur bahwa angkutan penumpang harus memiliki izin dan menggunakan pelat kuning.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan meminta polisi dan Dishubtrans terus gencar menertibkan layanan taksi beraplikasi. Selain merugikan taksi reguler yang mengikuti peraturan hukum. "Keberadaan mereka telah mengabaikan UU No 22/2009," tegasnya.

Nah, bagaimana akhir kisah Uber di Indonesia? Kita tunggu saja.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year