telkomsel halo

20 Situs MMM Diblokir, Situs Berjualan Ganja Malah Masih Aktif

15:52:30 | 18 Apr 2015
20 Situs MMM Diblokir, Situs Berjualan Ganja Malah Masih Aktif
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan aksi cepat terkait keresahan masyarakat terhadap beberapa situs yang dikenal dengan istilah MMM ( Mavrodi Mondial Moneybox).

Juru Bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu mengungkapkan,  berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) kepada Kementerian Kominfo, setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan , Perjudian dan Narkoba,  dusulkan kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut.

Ada 20 situs yang dimintakan ke Penyelenggara Jasa Internet (PJI) untuk diblokir, yaitu :
1.  Indonesia-mmm_net
2.  mmmindonesialegal.com
3.  klikmmm.com
4.  websupportmmm.com
5.  bisnismavro.com
6.  mmmindonesiaclub.com
7.  mmmindonesian.com
8.  bisnis3m.com
9.  mmmindonesia1.com
10. mmmlovers.com
11. mmmindo.com
12. lk.sergeymavrodi.com
13. lk.sergey-mavrodi-mmm.org
14. mmmcommunity.net
15. mmmindonesia9.com
16. mmm-dotinfo.com
17. mmmincome.com
18. 2012.sergey-mavrodi.ms
19. 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
20. 2012.sergeymavrodi.com.

Pertimbangan yang mendasari untuk pemblokiran 20 situs tersebut dirangkum dalam 3 kesimpulan setelah melalui kajian pembahasan dalam tim Panel  yaitu :  situs mmm tersebut tidak memiliki Badan Hukum serta Domisili Hukum yang menyelenggarakan transaksi elektronik

Tidak memiliki struktur organisasi yang jelas dan adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM.

Hal yang aneh, Kemenkominfo ternyata belum memblokir situs tokohemp.com yang menjual produk berbau ganja. “Bisa saja itu diblokir asal ada pengaduan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) disertai dengan analisis,” kata Cawidu dalam pesan singkatnya, Sabtu (18/4).     

Terkait dengan maraknya akun atau konten di dalam social media yang berisi kegiatan atau konten asusila dan aktifitas yang tidak senonoh, Cawidu mengatakan Kemenkominfo meminta  masyarakat turut serta mamantau dan ikut menanggulangi keberadaan akun atau konten negatif di dalam social media tersebut melalui metoda yang telah disediakan pada setiap situs atau aplikasi social media, yaitu dengan cara memberi flag atau menandai akun atau konten yang bersifat asusila dan tidak senonoh.

“Peran serta masyarakat ini akan banyak membantu dalam ikut serta menciptakan kondisi interaksi secara sehat pada social media dan menjaga generasi muda untuk tetap teguh menjunjung tinggi moral dan etika bersama,” tutupnya.

Sekadar diketahui, pada Kamis (16/4) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan situs permainan uang (money game) Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) Indonesia harus ditutup. Sedangkan Tokohemp.com kabarnya telah diminta ditutup juga oleh BNN pasca terkuaknya kasus brownies ganja.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year