telkomsel halo

Tiga Blok Frekuensi 3G Dikuasai Telkomsel dan XL

10:03:50 | 06 Mar 2013
Tiga Blok Frekuensi 3G Dikuasai Telkomsel dan XL
Ilustrasi (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Telkomsel dan XL akhirnya secara resmi menjadi penguasa tiga blok frekuensi 3G di 2,1 Ghz setelah dalam periode masa sanggah tidak ada yang membantah hasil keputusan tim seleksi bentukan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dikeluarkan pada 25 Februari 2013.

“Sesuai dengan tahapan seleksi, jika tidak ada yang menyanggah maka Menkominfo mengeluarkan Keputusan Menteri untuk penetapan bagi kedua operator itu. Keputusan menteri  itu sudah ditandantangani Bapak Tifatul Sembiring sebagai Menkominfo pada 5 Maret 2013,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto melalui siaran persnya.

Diungkapkannya, setelah keputusan menteri itu keluar maka kedua operator harus memenuhi kewajibannya   seperti di antaranya kewajinan untuk pembayaran up front fee dan annjual fee paling lambat tanggal 18 Maret 2013.

Seperti diketahui, Telkomsel  sebagai pemenang seleksi dengan peringkat pertama berdasarkan hasil seleksi, dengan alokasi pita frekuensi radio tambahan pada rentang frekuensi radio 1970-1975 MHz berpasangan dengan rentang frekuensi radio 2160-2165 MHz.
 
Sedangkan   XL  sebagai pemenang seleksi dengan peringkat kedua berdasarkan hasil seleksi, dengan alokasi pita frekuensi radio tambahan pada rentang frekuensi radio 1975-1980 MHz berpasangan dengan rentang frekuensi radio 2165-2170 MHz.

Dari pelepasan dua blok tambahan pemerintah mendapatkan Penerimaan negara bukan pajak (PNBP)  mencapai Rp 1,16 triliun.

Jaringan 3G di spektrum frekuensi 2,1 GHz memiliki total rentang pita 60 MHz yang terbagi dalam 12 blok.

Setiap blok memiliki rentang pita 5 MHz. Komposisinya usai lelang terbaru adalah  Telkomsel di blok 4, 5, dan 11,  Indosat di blok 7 dan 8, XL di blok 9,10, dan 12,  Axis di blok 2 dan 3, serta Hutchison CP Telecommunications (Tri) di blok 1 dan 6.

Pekerjaan rumah berikutnya yang harus diselesaikan regulator adalah menata ulang posisi kepemilikan blok frekuensi  setiap operator untuk bisa berdampingan agar lebih efisien dan efektif.

Banyak kalangan memprediksi inilah ujian sesungguhnya bagi regulator terutama dalam masalah keadilan mengelola spektrum.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year