telkomsel halo

Menkomdigi: Lindungi Anak Digital Dimulai dari Rumah

05:55:00 | 23 Apr 2026
Menkomdigi: Lindungi Anak Digital Dimulai dari Rumah
JAKARTA (IndoTelko) - Meutya Hafid menegaskan pelindungan anak di ruang digital harus dimulai dari rumah. Dalam peringatan Hari Kartini di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jakarta Pusat, ia mengajak perempuan Indonesia memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama menghadapi berbagai risiko internet.

Menurut Meutya, regulasi pemerintah dan kepatuhan platform digital memang penting, tetapi tidak akan cukup tanpa keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan internet. Ia menekankan bahwa pengawasan dan edukasi dari rumah menjadi faktor utama dalam menjaga anak dari dampak negatif ruang digital.

Komitmen pemerintah dalam isu ini juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS yang diterbitkan sebagai landasan menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Meutya menyebut pelindungan anak menjadi bagian dari visi “Terjaga” Kemkomdigi, yang menempatkan perempuan—terutama ibu—sebagai garda terdepan dalam menjaga keluarga. Ia juga mendorong perempuan untuk aktif menjadi penggerak pelindungan anak di lingkungan masing-masing.

GCG BUMN
Selain pengawasan di dunia digital, Meutya mengajak keluarga menghadirkan lebih banyak aktivitas di luar rumah dan memperkuat interaksi sosial di lingkungan sekitar. Menurutnya, budaya lokal Indonesia yang guyub dapat menjadi modal penting agar anak-anak tidak terlalu bergantung pada ruang digital. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories