JAKARTA (IndoTelko) - Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) bersama PT PLN Indonesia Power mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang berlangsung di Bandung pada 10 April 2026. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan proyek sekaligus mempertegas komitmen pemanfaatan energi panas bumi sebagai sumber energi bersih.
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit memanfaatkan teknologi binary cycle untuk mengolah panas sisa dari pembangkit eksisting menjadi tambahan energi listrik. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus mengoptimalkan potensi panas bumi yang sebelumnya belum termanfaatkan.
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk, Ahmad Yani, menyebut kesepakatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung transisi energi nasional. Menurutnya, teknologi bottoming cyclememungkinkan peningkatan produksi listrik tanpa eksplorasi sumber baru, sehingga lebih efisien dan berkelanjutan.
Selanjutnya, proyek akan memasuki tahapan lanjutan, mulai dari pembentukan joint venture, proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi secara komersial (COD) pada 2028.
Sebelumnya, kedua pihak juga telah menyepakati tarif untuk proyek serupa di PLTP Ulubelu berkapasitas 30 MW pada akhir 2025. Kedua proyek tersebut merupakan bagian dari sinergi pengembangan panas bumi dengan total potensi sekitar 530 MW dari 19 proyek eksisting.
Sebagai pengembang panas bumi nasional, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk saat ini mengelola kapasitas terpasang sekitar 727 MW dari enam wilayah operasi, serta terus mendorong ekspansi proyek guna memperkuat kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional. (mas)