JAKARTA (IndoTelko) - Tingginya angka kekerasan berbasis gender di ruang digital mendorong PT ITSEC Asia Tbk (IDX: CYBR) berkolaborasi dengan United Nations Population Fund (UNFPA) meresmikan inisiatif nasional bertajuk SHECURE Digital. Program ini difokuskan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ekosistem digital Indonesia.
Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat sekitar 7,2 juta perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan digital oleh bukan pasangan sepanjang hidupnya. Kelompok usia 1524 tahun menjadi yang paling rentan terdampak.
Peluncuran program turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Choiri Fauzi, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan perlindungan digital yang inklusif dan berbasis kolaborasi.
Presiden Direktur ITSEC Asia, Patrick Dannacher, mengatakan perlindungan digital perlu dirancang berdasarkan pengalaman nyata masyarakat. “Banyak korban tidak menyadari bahwa risiko yang mereka alami di ruang digital merupakan bentuk kekerasan. SHECURE Digital hadir untuk menjawab kesenjangan tersebut melalui pendekatan yang praktis dan aplikatif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurutnya, kekerasan digital berdampak langsung terhadap kesehatan mental dan masa depan perempuan serta anak, sehingga membutuhkan respons sistematis dan berkelanjutan.
Tiga Pilar Utama
SHECURE Digital dibangun di atas tiga fondasi utama:
• SHECURE CLASS, berfokus pada literasi dan edukasi pertahanan diri digital, termasuk pengelolaan privasi, keamanan akun, serta mitigasi risiko seperti pelecehan daring dan penyalahgunaan data.
• SHECURE SHIELD, menyediakan perlindungan teknis berbasis prinsip privacy-first, dengan pendekatan yang menempatkan kendali data sepenuhnya pada pengguna.
• SHECURE VOICES, mendorong advokasi publik, kampanye kesadaran, serta penguatan peran komunitas dalam membangun budaya digital yang aman dan saling menghormati.
Dalam sambutannya, Menteri Arifah menegaskan bahwa kekerasan digital bukan sekadar isu maya. Berdasarkan data 2024, sekitar 23,3 juta perempuan mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis, dan 7,5% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan daring.
Ia juga menyoroti penguatan regulasi nasional melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, integrasi keamanan siber dalam RPJMN 20252029, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 dan Peta Jalan Perlindungan Anak di Lingkungan Online 20252029.
“Regulasi harus diikuti implementasi nyata di ruang digital. Perlindungan harus hadir di ruang yang sama dengan tempat terjadinya kekerasan,” tegasnya.
Dukungan Teknologi
Pada pilar SHECURE SHIELD, ITSEC Asia mengintegrasikan solusi keamanan digital IntelliBroń Aman. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi potensi ancaman seperti penipuan digital, aplikasi berisiko, tautan berbahaya, serta aktivitas mencurigakan yang mengancam privasi pengguna.
Berbasis analisis ancaman dan kecerdasan buatan, solusi ini memberikan peringatan dini tanpa mengeksploitasi data pribadi. Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip SHECURE Digital yang menempatkan keselamatan, privasi, dan martabat pengguna sebagai prioritas.
Melalui inisiatif ini, ITSEC Asia dan UNFPA berharap kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan. (mas)