telkomsel halo

Menkominfo tetapkan satgas BAKTI, proyek BTS di kawasan 3T lanjut

11:10:00 | 13 Okt 2023
Menkominfo tetapkan satgas BAKTI, proyek BTS di kawasan 3T lanjut
Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo, dan Ketua Mastel (dok)
JAKARTA (IndoTelko) Melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 472 Tahun 2023, Menkominfo Budi Arie Setiadi membentuk Satuan Tugas untuk percepatan penyelesaian dan optimalisasi program penyediaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Satgas ini diketuai oleh Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo, yang juga menjabat sebagai ketua Mastel. Sarwoto sangat berpengalaman di industri telekomunikasi, ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Infrastruktur PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (2004-2009) dan juga Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) pada periode 2009-2012.

Satgas BAKTI Kominfo yang bertanggung jawab langsung kepada Menkominfo ini memiliki tugas:

1. Memastikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi yang memfasilitasi penyediaan akses internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika meliputi pembangunan BTS, penyediaan jaringan serat optik Palapa Ring, penyediaan HBS dan pengoperasian SATRIA-1 untuk diselesaikan dan dioperasikan dengan tepat waktu, tepat program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

2. Menyelesaikan secara cepat dengan solusi strategis terhadap permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, kebijakan pelaksanaan dan keuangan, serta dilaksanakan dengan proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Memberikan arahan kebijakan penyelesaian dan rekomendasi tindakan kepada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pelaksanaan kerja dan kerja sama dengan para pihak

4. Memberikan arahan dan rekomendasi strategis kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model kegiatan dan proses bisnisnya.

Ditetapkan pada tanggal 12 Oktober 2023, masa tugas Satgas BAKTI ini akan berakhir seiring masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika pada tahun 2024.

Adapun susunan Satgas BAKTI adalah sebagai berikut:

Pengarah:

1. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika

2. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika

Ketua: Sarwoto Atmosutarno, Staf Khusus Menkominfo

Wakil Ketua: Fadhilah Mathar, Direktur Utama BAKTI Kominfo

Sekretaris: Sudarmanto, Plt Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo

Anggota:

1. Danny Januar Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo

2. Marvels Parsaoran Situmorang, Direktur Pengembangan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, Kominfo

3. Ivan Santoso, Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo

4. Hermanto, Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI

5. Arif Wibawa, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan

6. Sutrisno, Direktur Investigasi II pada Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

7. Emin A. Muhaemin, Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

8. Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year