telkomsel halo

Dukung transformasi digital, DJKI gunakan teknologi IBM

03:47:00 | 15 Sep 2021
Dukung transformasi digital, DJKI gunakan teknologi IBM
JAKARTA (IndoTelko) - Dalam rangka mendukung transformasi digitalnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadopsi Teknologi IBM.  IBM Power System Virtual Servers di IBM Cloud akan memodernisasi beban kerja di era hybrid cloud.  Teknologi ini nantinya akan  lebih memudahkan proses pendaftaran Paten dan Merek Dagang, yang memungkinkan pengguna untuk melacak pembaruan paten dengan lebih cepat dan mudah. 
 
Kantor pendaftaran paten harus memiliki catatan yang tepat dan lengkap untuk memastikan otentikasi dan menghindari duplikasi paten terdaftar. Untuk itu, diperlukan adanya teknologi komputasi yang canggih, yang didukung oleh kinerja, ketahanan, dan keamanan IBM Power. 
 
Perusahaan saat ini semakin giat untuk mengadopsi strategi hybrid cloud untuk mengoptimalkan segala hal, mulai dari rantai pasokan hingga penjualan, termasuk rekam data untuk kantor paten agar tetap kompetitif dan mudah dijangkau dengan teknologi canggih. 
 
Dikatakan Presiden Direktur IBM Indonesia, Tan Wijaya, meningkatnya adopsi cloud di kalangan perusahaan telah menunjukkan kepemimpinan IBM sebagai penyedia hybrid cloud nomor satu. “Dengan menyediakan IBM Power System Virtual Servers yang mendukung teknologi Hybrid Cloud untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, kami menyediakan peta jalan (roadmap) solusi AI yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dengan pemrosesan Paten dan Merek Dagang yang fleksibel dan cepat, dan di saat bersamaan menjalankan beban kerja yang mission critical dan berorientasi data di lingkungan mana saja di cloud public, privat, ataupun on premise," katanya.  Ditegaskan Tan, kedepannya teknologi Artificial Intelligence ini bisa mengembangkan ekosistem Inovasi yang mendukung transformasi digital. 
 
Berdasarkan data DJKI tahun 2019, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual secara manual mencapai 27.837 dokumen. Sedangkan di tahun 2020, jumlah permohonan baru kekayaan intelektual yang masuk secara online per akhir Juni berjumlah 54.609. Melihat angka ini terlihat bahwa permohonan yang diajukan secara online mengalami peningkatan yang signifikan, maka dibutuhkan pula teknologi yang mumpuni untuk bisa memprosesnya. 
 
Sementara itu, menurut Komisioner Komisi Banding Paten & Staf Khusus Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mayjen TNI Dr. Markoni, S.H., M.H, melalui inovasi dan kemudahan untuk pendaftaran hak paten ini, tentunya kita bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil pemikiran dan ciptaan seorang inventor harus dihargai agar mereka bisa terus berkarya, dan industri kita dapat bersaing di kancah internasional. 
 
"Saat ini DJKI selalu berusaha melakukan peningkatan dalam perlindungan data, efektifitas pekerjaan, dan penggunaan artificial intelligence (AI). Tentunya ke depannya perlindungan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesadaran pengguna sangat diperlukan agar kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
 
Terkait transformasi digital, DJKI mempunyai gagasan dan pemikiran untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut Direktur Teknologi Informasi Dirjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Sucipto, S.H. M.H., M.Kn, untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis, salah satu langkah strategis yang sudah dipersiapkan DJKI adalah dengan meningkatkan kapasitas di bidang teknologi baik infrasturktur maupun aplikasi. 
 
"Dalam permohonan terkait kekayaan intelektual, database adalah hal yang sangat penting, oleh karena itu saat ini DJKI meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan pelayanan lewat sistem pendaftaran online aplikasi IPROLINE," katanya.  Sucipto menjelaskan, aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual, dan memungkinkan pegawai DJKI untuk memproses permohonan dengan cepat dan tepat, dan membantu mereka agar bisa tetap produktif bekerja dari mana saja. (sg)
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year