telkomsel halo

YLKI dorong mekanisme validasi IMEI dengan whitelist

05:34:38 | 26 Feb 2020
YLKI dorong mekanisme validasi IMEI dengan whitelist
JAKARTA (IndoTelko) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong diterapkannya solusi preventif dengan mekanisme whitelist dalam validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler (Ponsel).

Metoda Preventif (whitelist) melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum atas perangkat sebelum dibeli masyarakat.

Dalam sistem preventif (whitelist) apabila ponsel yang akan dibeli masyarakat tidak mengeluarkan sinyal maka masyarakat jangan membelinya karena perangkat telekomunikasi tersebut merupakan perangkat ilegal. Dengan cara ini maka tidak akan ada masyarakat yang dirugikan akibat diblokir perangkatnya setelah membayar HP yang dibelinya.

Sementara dalam sistim blacklist (korektif), masyarakat tidak dapat mengetahui apakah perangkat baru yang dibelinya merupakan perangkat legal atau Black Market hingga beberapa hari kemudian baru akan diberikan notifikasi status ponsel yang dibelinya legal atau tidaknya. Blokir setelah masyarakat membayar dan menggunakan perangkatnya dalam sistem blacklist sangat merugikan pelanggan.

"Agar konsumen lebih terlindungi dan tidak ada yang dirugikan, kami meminta supaya Kominfo dapat mengedepankan sisi pencegahan atau preventif dari aturan pemberantasan ponsel ilegal sejak awal. Bahkan dari tingkat distributor. Sehingga nantinya tak ada konsumen yang dirugikan," kata Koordinator Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sularsi dalam keterangan kemarin.

Ditegaskannya, YLKI tak ingin ada konsumen yang dirugikan. Pada saat membeli ponsel konsumen harus mendapatkan kepastian apakah barang yang dibelinya tersebut ilegal atau legal.

Selain meminta kepastian barang yang dijual dipasaran legal, YLKI juga meminta kepada pemerintah agar segera melakukan sosialisasi aturan pemberantasan ponsel ilegal ini secara terus menerus dan masiv. Hingga saat ini YLKI masih belum melihat niat pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang sungguh-sungguh terhadap aturan mengenai pemberantasan ponsel ilegal.

“Saya melihat pemerintah belum optimal dan maksimal melakukan sosialisasi. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengerti dan paham mengenai aturan pemblokiran ini. Ini sangat ironis sekali. Seharusnya sebelum diputuskan regulasi ini dijalankan seharusnya sosialisasi yang maksimal harus dilakukan pemerintah kepada konsumen maupun penjual. Aturan pemblokiran IMEI ini memiliki dampak yang sangat luas di masyarakat sehingga diperlukan waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi,” pungkas Sularsi.

Sementara itu Vice President Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mendukung ide YLKI yang merekomendasikan pemberantasan ponsel ilegal dengan solusi preventif.

Menurutnya solusi preventif dalam pemberantasan ponsel ilegal harus segera diputuskan pemerintah. Tujuannya agar memberikan kepastian dan perlindungan bagi konsumen untuk tidak membeli HP ilegal. Dengan solusi  preventif baik itu dealer maupun pedagang HP ikut turut serta memangkas mata rantai peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

“Dengan solusi preventif yang melibatkan seluruh stakeholder dipercaya akan memberikan perlindungan kepada konsumen dan mendukung percepatan program pemerintah dalam memberantas ponsel ilegal. Selain itu solusi preventif juga dipercaya akan meminimalkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Denny.

Asal tahu saja, aturan teknis mengenai pemberantasan ponsel ilegal (black market/BM) dengan memblokir IMEI tengah dirampungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Saat ini dua use case pemblokiran yaitu metode blacklist dan whitelist telah di ujicoba oleh Kemenkominfo bersama operator telekomunikasi. Tujuan dari uji coba ini adalah untuk mencari metode yang paling baik sehingga nantinya regulasi yang dikeluarkan dapat efektif memberantas ponsel ilegal namun tidak membuat gaduh di masyarakat.(tp)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year