telkomsel halo

Sah! Axiata dan Telenor batalkan rencana konsolidasi

14:54:14 | 06 Sep 2019
Sah! Axiata dan Telenor batalkan rencana konsolidasi
FORNEBU (IndoTelko) - Telenor Group dan Axiata Group Berhad akhirnya memutuskan untuk mengakhiri diskusi mengonsolidasikan operasionalnya di wilayah Asia dalam sebuah perusahaan patungan.

VP Komunikasi Grup Telenor Hanne Knudsen dalam rilisnya (6/9) mengungkapkan selama empat bulan terakhir, kedua pihak telah mengerjakan uji tuntas dan penyelesaian perjanjian transaksi yang harus diselesaikan dalam kuartal ketiga 2019.

"Karena beberapa kompleksitas yang terlibat dalam Transaksi yang diajukan, para pihak telah sepakat untuk mengakhiri diskusi," tulisnya seperti dikutip dari laman resmi Telenor (6/9).

Ditambahkannya, kedua belah pihak masih mengakui rencana konsolidasi itu sesuatu yang menarik. "Para pihak tidak mengesampingkan bahwa transaksi di masa depan dapat dimungkinkan," tutupnya.

Sebelumnya, keduanya akan membentuk perusahaan patungan dimana 56,5% saham akan dikuasai oleh Telenor dan 43,5% oleh Axiata. (Baca: Telenor-Axiata)

Telenor di Asia beroperasi di Thailand, Malaysia, Bangladesh, Pakistan and Myanmar. Axiata beroperasi di Malaysia, Bangladesh, Kamboja, Nepal, Sri Lanka, dan Indonesia, serta memiliki bisnis menara dengan nama edotco.

Nantinya jika perusahaan patungan itu berjalan, anak usaha Axiata di Bangladesh, Robi, tak masuk dalam perjanjian.

Sinyal batalnya rencana ini sudah diungkap, The Star pada (5/9) yang memprediksi negosiasi itu akan batal. Pemicunya, Indonesia melihat Norwegia sebagai bagian dari Uni Eropa. Jika operasional di Indonesia melalui XL Axiata tak diikutsertakan dalam perusahaan patungan itu, maka negosiasi akan batal.

Masih berdasarkan laporan The Star, sebulan yang lalu, pihak berwenang Indonesia mengatakan  perlu melakukan tinjauan, apakah Telenor akan diizinkan masuk ke negara yang paling padat penduduknya di Asia Tenggara.

Sementara Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Parlemen Uni Eropa telah mengeluarkan undang-undang untuk membatasi dan melarang penggunaan minyak sawit dalam bahan bakar nabati pada tahun 2030.(dn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year