telkomsel halo

Panas, Garuda vs Youtuber

10:20:00 | 17 Jul 2019
Panas, Garuda vs Youtuber
JAKARTA (IndoTelko) - Hati-hati mengunggah konten di media sosial, apalagi jika bersinggungan dengan reputasi sebuah perusahaan. 

Setidaknya inilah pesan yang ingin disampaikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kepada penggiat media sosial (Medsos) yang ingin eksis di dunia maya.

Garuda dan beberapa anggota Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) kabarnya membawa kasus unggahan foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di Instastory akun Instagram @rius.vernandes ke ranah hukum.

"Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang merugikan terhadap Garuda Indonesia terkait unggahan postingan di Media Social yang dilakukan oleh  salah satu Youtuber di Media Sosial, maka ada beberapa anggota Sekarga telah melaporkan postingan tersebut kepada pihak berwajib dan kami Dewan Pimpinan Pusat Sekarga mendukung pelaporan postingan tersebut kepada pihak berwajib," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan kemarin.

Tommy menambahkan ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga sebagai anggota Sekarga yang mewakili Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada pihak Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat mereka bekerja.

“Penyampaian pengaduan ini dilakukan karena kami patuh dengan aturan dan prosedur hukum yang berlaku terkai dengan penggunaan Media Sosial.Kami juga akan menghormati semua proses hukum yang akan berjalan dan mematuhi segala keputusan yang ditetapkan oleh pihak pengadilan nantinya," kata Tomy Tampatty.

"Laporan tersebut disampaikan dan didasari atas dampak kerugian yang dialami oleh Perusahaan  tempat kami bekerja atas unggahan postingan di Media Sosial yang tidak proporsional mengenai peristiwa yang terjadi sehingga menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat atas layanan Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier Indonesia," tutup Tomy.

Sebelumnya di medsos pada Selasa (16/7) #Garuda menjadi salah satu trending topic karena dua isu.

Pertama tentang beredarnya larangan berswafoto di dalam pesawatnya. (Baca: Garuda larang Selfie)

Kedua, terkait pelaporan dua Youtuber yakni Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP. 

Rius mengunggah foto kartu menu kelas bisnis yang hanya ditulis tangan di Instastory akun Instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7) malam. Beredarnya foto kartu menu kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar yang diunggah Rius menuai kontroversi. Namun, Rius telah mengunggah video yang berisi kronologi peristiwa hingga ia mendapatkan kartu menu tersebut di YouTube pribadinya pada Minggu (14/7) malam. Dalam video tersebut seorang pramugari memberikan kartu menu bertulis tangan itu kepada Rius dan menjelaskan bahwa kartu menu standar kelas bisnis Garuda Indonesia sedang dalam proses pencetakan

Rius dalam postingannya mengakui ada panggilan dari kepolisian dengan mengunggah amplop atas nama dirinya dan Elwiyana Monica. 

Foto itu disertai  keterangan berisikan:

Guys, gw sama elwi dapat panggilan dari polisi mengenai masalah ini. Kami di laporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gw yakin kalian tau kalau gw TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun.

Gw sangat minta support kalian soal ini. Semua nya. Siapa pun. Kalian semua punya suara. Terutama teman2 influencer. Gw harap kalian bisa bantu share dan support gw dalam masalah ini karena gw gak mau di masa depan ketika kita review sesuatu dengan apa adanya, ketika kita memberikan kritisi yang membangun, kita bisa di pidana.

Gw akan menghormati segala peraturan hukum yang ada dan akan menjalani semua ini. Gw sama sekali tidak merasa mencemarkan nama baik. Gw tidak takut. Tapi tidak ada kah cara yang lebih kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah ini.

Bagaimana ujung dari kasus ini? Kita tunggu saja.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year