telkomsel halo

RUPST XL putuskan pertahankan `The Winning Team`

11:55:00 | 30 Apr 2019
RUPST XL putuskan pertahankan
Manajemen XL hasil RUPST 2019.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) yang digelar pada Senin (29/4) memutuskan mempertahankan susunan pengurus yang berhasil membawa operator tersebut kembali menduduki posisi runner up di kompetisi seluler nasional.

Rapat telah menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris periode 2014-2019 dengan mengacu pada Pasal 9 ayat 4 butir (f) Anggaran Dasar Perseroan termasuk pemberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut atas tugas-tugas selama menjalankan jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2018 sampai dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing.  

Selanjutnya, Rapat mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 2019 - 2024 terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2024.

Dengan memperhatikan keputusan di atas, maka susunan anggota Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Direksi :
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur          : Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Direktur          : Allan Bonke
Direktur          : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur          : Yessie Dianty Yosetya

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris  : Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris           : Ybhg. Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Komisaris           : Vivek Sood
Komisaris           : Kenneth Shen
Komisaris           : Peter John Chambers

Komisaris           : Dr. David Robert Dean
Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
Komisaris Independen: Julianto Sidarto

Keputusan Rapat lainnya adalah persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers).

Rapat juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan Hak Substitusi terkait penyesuaian modal disetor dan ditempatkan Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan program Long Term Incentive 2016-2020.

Selanjutnya di dalam Rapat disampaikan beberapa pemberitahuan kepada Pemegang Saham antara lain tidak adanya pembagian deviden serta laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk ijarah XL Axiata.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year