telkomsel halo

Tidak puas dengan putusan PANDI, kasus domain BMW.ID ke Pengadilan

09:50:20 | 14 Aug 2018
Tidak puas dengan putusan PANDI, kasus domain BMW.ID ke Pengadilan
Ketua PANDI Andi Budimansyah.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Sengketa Nama Domain internet BMW.ID yang telah diputuskan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) tiga tahun lalu antara Bayerische Motoren Werke (BMW) Group dengan warga Surabaya bernama Benny Muliawan kembali dipermasalahkan, kasus ini pun dibawa hingga ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Pada tahun 2015 BMW Group mengajukan keberatan ke Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) atas pendaftaran Nama Domain BMW.ID.

Pengajuan ini merupakan upaya BMW Group Indonesia terhadap perlindungan merek dagang global BMW. Pada saat itu Panelis PPND merekomendasi bahwa Nama Domain BMW.ID dialihkan ke BMW Group.

Penggugat beralasan bahwa PANDI tidak memiliki kewenangan terhadap penyelesaian Nama Domain, padahal pada PP 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, PERMEN Kominfo No. 23 Tahun 2013 dan SK Menkominfo No. 806 Tahun 2014 telah menyebutkan bahwa PANDI sebagai Registri Nama Domain berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan Nama Domain.

Hingga saat ini gugatan tersebut masih berjalan dan telah melewati tahap mediasi.

Ketua PANDI Andi Budimansyah berharap untuk semua pemegang merek agar segera mendaftarkan Nama Domain yang terkait dengan merek atau nama perusahaannya.

“Dengan kejadian ini sebaiknya dijadikan pelajaran bagi para pemegang merek untuk segera mendaftarkan Nama Domain yang terkait dengan merek atau perusahaannya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. mendaftarkan Nama Domain lebih mudah dan lebih murah dibanding mempermasalahkannya ketika Nama Domain tersebut sudah didaftarkan oleh Orang lain,” saran Andi dalam keterangan, belum lama ini.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year