telkomsel halo

Akuisisi Uber, Grab masuk radar KPPU

09:29:00 | 10 Apr 2018
Akuisisi  Uber, Grab masuk radar KPPU
JAKARTA (IndoTelko) –  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memastikan akan mengawasi perilaku pemain transportasi berbasis teknologi (Ride-hailing) Grab di Indonesia pasca perusahaan itu mengakuisisi Uber untuk operasional Asia Tenggara.

"Kami berharap tetap ada kompetisi, maka KPPU akan melakukan monitoring terhadap perilaku monopolinya. Karena orang boleh melakukan monopoli, tapi jika melakukan praktik monopoli, itu yang dilarang," kata Komisioner KPPU Saidah Sakwan dalam keterangan, belum lama ini.

Ditegaskannya, jika nanti ada salah satu pemain yang bertindak monopoli, dengan memainkan harga, maka regulator akan turun tangan.

"Praktik ini yang nanti akan kami monitor dari sisi perilaku. Apakah nanti Grab berperilaku monopoli atau tidak. Karena dalam Undang Undang Persaingan Usaha tidak boleh berperilaku monopolitisik," ujarnya.

Selain itu, KPPU juga mencermati proses peralihan mitra Uber ke Grab yang tidak berjalan lancar.
Meski menjadi persoalan terpisah dari isu persaingan usaha, namun KPPU memiliki kewenangan untuk menjaga agar tidak merugikan "driver" selaku mitra karena tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Kemarin ada problem saat peralihan mitra Uber ke Grab, itu memang persoalan tersendiri. Namun KPPU juga mendapat mandat untuk mengawasi program kemitraan dengan para driver tersebut. Apakah kemitraan itu adil dan sehat atau tidak, eksploitatif atau tidak. Itu jadi 'concern' kami," ucapnya.

Akuisisi Uber oleh Grab di kawasan Asian Tenggara menjadi sorotan komisi persaingan usaha di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Hilangnya Uber, membuat Grab hampir tanpa pesaing di Asia Tenggara, kecuali di Indonesia yang memiliki Go-Jek, perusahaan aplikator lokal yang mampu berkompetisi.

Selain KPPU, komisi persaingan Filipina, Malaysia, dan Singapura kini tengah menyelidiki akuisisi saham Uber di Asia Tenggara oleh Grab yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap persaingan usaha.

Berdasarkan kesepakatan, Uber akan mengambil 27,5% saham di Grab, yang bernilai sekitar US$6 miliar.
Sementara, CEO Uber Dara Khosrowshahi akan bergabung dengan dewan perusahaan yang berbasis di Singapura. Pemegang saham mayoritas kedua perusahaan aplikasi transportasi ini adalah private equity asal Jepang, SoftBank.

Pada 2017, Grab mengaku menyediakan layanan mobil, motor, taksi, dan carpooling di tujuh negara dan 142 kota di Asia Tenggara, dengan satu dari tiga penumpang yang menggunakan lebih dari satu layanan Grab. (Baca: Bisnis Ride-hailing)

Saat itu, Grab telah menguasai 95% pangsa pasar dalam third-party taxi-hailing dan 72% dalam private vehicle hailing, dan telah menjadi armada transportasi darat terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 2 juta pengemudi dalam platformnya.(ak)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year