telkomsel halo

Konten pornografi akan menjadi sasaran utama dari mesin sensor internet

14:11:54 | 09 Okt 2017
Konten pornografi akan menjadi sasaran utama dari mesin sensor internet
Ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan konten pornografi menjadi target utama untuk pembuktian pengadaan mesin Sistem Monitoring dan Perangkat Pengendali Situs Internet Bermuatan Negatif ampuh dalam melakukan tugasnya di dunia maya.

"Program Quick win dari mesin ini ketika mulai beroperasi pada awal tahun 2018 adalah konten pornografi. Ada 30 juta situs porno beredar di dunia maya. Kominfo baru bisa menapis sekitar 700 ribu. Mesin ini bekerja, target kita yang bau-bau porno itu langsung habis," ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dalam konferensi pers, Senin (9/10).

Pria yang akrab disapa Semmy ini mengaku optimistis dengan kemampuan mesin sensor yang akan bekerja karena memiliki kemampuan crawling (pencarian) real time terhadap konten atau portal yang dianggap melanggar Undang-undang di Indonesia. "Ini ada Artificial Intelligence (AI), semua real time beda dengan Trust+ yang sekarang dijalankan, semua masih manual dan pasif dimana kita menunggu laporan dari masyarakat," katanya.

Semmy pun menambahkan, mesin sensor juga nantinya memiliki kemampuan melacak konten yang bertentangan dengan UU di media sosial, tetapi tak memiliki kemampuan untuk melakukan penapisan. "Kalau di platform media sosial mesin bisa tahu kontennya, tetapi tak bisa tapis. Nanti kita akan kirimkan permintaan ke platform media sosial untuk turunkan konten, jika mereka tak lakukan, itu dianggap ikut menyebarkan dan bisa kena sanksi hukum," jelasnya.

Semmy menegaskan, masyarakat tak perlu resah dengan kehadiran mesin sensor internet karena ini sama saja dengan perangkat lunak analisis konten media sosial yang banyak digunakan dalam pemasaran. "Sama saja kok, dengan software media analisis. Bedanya kalau di mesin kita bisa dilabelin dan ditapis," tutupnya.

Sebelumnya, situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan INTI sebagai pemenang lelang melalui pemberian harga penawaran sekitar Rp 198,611 miliar dan harga terkoreksi Rp 194,059 miliar dengan skor harga 70 dan skor akhir 94.

Nilai pagu dari proyek ini sekitar Rp 211,8 miliar, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) di kisaran Rp 211,87 miliar.

Masa sanggah dari lelang ini berlaku mulai 6 Oktober hingga 10 Oktober 2017. Setelah itu dilanjutkan dengan surat penunjukan penyedia barang/jasa pada 11 Oktober 2017. Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Oktober 2017.(dn)

 

Berikut video Cuplikan klarifikasi kominfo soal mesin sensor internet, Senin (9/10) Part I :

 

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year