telkomsel halo

Palapa Timur Telematika dapatkan pinjaman dari sindikasi BNI 46

09:29:10 | 03 Okt 2016
Palapa Timur Telematika dapatkan pinjaman dari sindikasi BNI 46
Infografis Proyek Palapa Ring (Kominfo)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Palapa Timur Telematika (PTT) sebagai badan usaha yang melaksanakan proyek paket timur dari Palapa Ring mendapatkan pinjaman dari sindikasi yang dipimpin oleh Bank BNI 46.

“Sindikasi dipimpin oleh Bank BNI 46. Nilainya sekitar Rp 4,5 triliun,” ungkap CEO Moratelindo Group Galumbang Menak kepada IndoTelko, Senin (3/10).

Asal tahu saja, proyek paket timur Palapa Ring dimenangkan Konsorsium Moratelindo-IBS-Smart Telecom. Ketiganya membentuk badan usaha PT Palapa Timur Telematika (PTT) untuk mengerjakan proyek Palapa Ring Timur.

Modal dasar yang dimiliki PTT sebanyak Rp 20 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor Rp 11 miliar. Moratelindo menguasai 70% saham PTT, 28% dikuasai IBS, dan 22% milik Smart Telecom. (Baca: Palapa Timur Telematika)

Perjanjian Kerjasama Proyek Palapa Ring Paket Timur dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), dan PT Palapa Timur Telematika (PT PTT), selaku Badan Usaha Pelaksana. 

Palapa Ring Timur adalah jaringan tulang punggung serat optik yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat hingga pedalaman Papua dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8.450 km. Paket timur ini diperkirakan membutuhkan belanja modal sekitar Rp 5,1 triliun.

Secara terpisah, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Sinthya Roesly mengungkapkan perseroan memberikan jaminan terhadap proyek strategis itu senilai Rp5,1 triliun.

Pihaknya memberikan jaminan terhadap risiko yang dialokasikan kepada penanggung jawab proyek kerja sama sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama.

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) memberikan kepastian kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha. Misalnya, kegagalan PJPK dalam melakukan pembayaran AP dan dalam membayar biaya terminasi.

Selain itu, PT PII juga meneken Perjanjian Regres dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Regres adalah hak penjamin untuk menagih PJPK atas apa yang telah dibayarkannya kepada penerima jaminan dalam rangka memenuhi Kewajiban Finansial Penanggung Jawab Proyek Kerjasama dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang yang dibayarkan tersebut (time value of money).

Palapa Ring Timur adalah proyek strategis nasional ke sembilan yang melibatkan PT PII sebagai pelaksana tunggal penyedia Penjaminan Pemerintah dalam skema KPBU. Total proyek yang dijaminkan selama enam tahun berdiri sebesar Rp80 triliun.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year