telkomsel halo

Telkom terus jaga tiang telepon dari serangan parasit

12:48:11 | 22 Jun 2016
Telkom terus jaga tiang telepon dari serangan parasit
Kabel milik Biznet yang tertangkap tangan di tiang telepon milik Telkom di Semarang (dok: TLKM)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) terus menjaga tiang-tiang telepon miliknya dari aksi penumpang liar yang memasang kabel di asetnya.

“Operasi sikat parasit terus berjalan di semua area sesuai arahan Panglima IndiHome (Direktur Consumer Telkom/Dian Rachmawan). Kami baru saja menangkap tangan aksi pemasangan kabel di tiang telepon milik Telkom tanpa izin,” ungkap Executive Vice President (EVP) Telkom Regional IV Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rosyidul Umam Aly kepada IndoTelko melalui sambungan telepon, Rabu (22/6).

Diungkapkannya, penangkapan pemasangan kabel illegal itu diilakukan pada Selasa (21/6) di tiang telepon milik Telkom di G. Tengah, Kranggan, Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. “Ini modus baru, mereka pakai atribut Telkom biar disangka yang kerja teknisi kami. Ternyata mereka memasang kabel milik Biznet,” ungkapnya.

Dijelaskannya, karena tertangkap tangan oleh pasukan Red Warriors dari Telkom, maka mitra dari Biznet itu disuruh menurunkan sendiri kabel yang dipasang tanpa izin itu. “Nama subkontraktor yang mengerjakan untuk Biznet ini Tunas Mandiri. Di wilayah saya ini banyak sekali aksi parasit numpang kabel karena itu tim selalu patroli menjaga tiang kami,” katanya. (Baca juga: Telkom tak mau berbagi tiang telepon)

Sekadar informasi, di era Triple Play tiang telepon menjadi aset berharga bagi pemain Fixed Broadband. Tiang telepon digunakan sebagai titik untuk menggelar jaringan kabel sehingga keberadaannya penting untuk dijaga agar bisa memberikan layanan telekomunikasi yang berkualitas, baik voice, data, video. (Baca juga: Telkom dan MNC Play soal tiang telepon)

Telkom memiliki sekitar 700 ribu tiang telepon dan banyak diincar ditumpangi tanpa izin dari operator tersebut. Bagi Telkom aksi menumpang tanpa izin itu ibarat parasit karena tiang adalah aset negara yang harus dilindungi.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year