telkomsel halo

Telkom: Penertiban Kabel Liar di Tiang Telepon Sesuai Aturan

15:00:55 | 12 Apr 2016
Telkom: Penertiban Kabel Liar di Tiang Telepon Sesuai Aturan
Teknisi Telkom tengah mencabut kabel dari tiang telepon (dok:TLKM)
JAKARTA (IndoTelko) – PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menegaskan aksinya melakukan penertiban terhadap kabel-kabel liar milik operator TV Kabel atau Penyedia Jasa Internet (PJI) di tiang-tiang telepon milik perseroan sudah sesuai dengan aturan.

“Penertiban dilakukan karena kami melindungi aset dan menjaga kualitas layanan ke pelanggan. Kabel-kabel yang dicopot dari tiang telepon milik Telkom itu tak ada perjanjian kerjasama (PKS), wajar dicopot,” tegas Vice President Consumer Marketing & Sales Telkom Jemy Confido kepada IndoTelko dalam perbincangan melalui sambungan telepon, Selasa (12/4).

Dikatakannya, Telkom masih berbaik hati dengan para penumpang gelap di tiang telepon miliknya dengan memberikan peringatan sejak setahun lalu melalui media massa.

“Kami sudah persuasif itu dengan berikan pengumuman akan ada penertiban. Masa sudah setahun tak copot sendiri itu kabel. Wajar dong sekarang kita copot, karena sudah terlalu lama dibiarkan Apalagi ini tidak ada PKS dengan Telkom, kita cukup cek itu kabel milik Telkom atau bukan, kalau tidak, potong dan dokumentasikan,” ketusnya.

Ditegaskannya, Telkom pun selama ini dalam memanfaatkan tiang milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kerjasama dengan anak usaha perusahaan setrum itu, Icon Plus. “Kami tak pernah menumpangkan kabel ke tiang milik operator tanpa melakukan kerjasama bisnis terlebih dahulu,” tegasnya.

Sebelumnya, Telkom melakukan penertiban terhadap parasit atau penumpang gelap di tiang-tiang telepon miliknya. (Baca juga: Telkom Tertibkan kabel liar)

Dalam pantauan hasil operasi penertiban yang dilakukan Telkom di tiang-tiang miliknya, kabel atau spanduk milik MNC Play yang paling banyak menumpang di aset operator pelat merah itu. (Baca juga: Telkom sikat parasit)

Tim Telkom pun tak segan-segan menurunkan kabel atau spanduk yang dianggap berpotensi bisa menganggu layanan ke pelanggannya.

MNC Play pun  angkat suara terkait pernyataan kabel miliknya  yang dinyatakan menumpang tanpa izin di tiang Telkom, MNC Play sangat menyayangkan pemberitaan tersebut.

Direktur Komersial MNC Play Ade Tjendra menjelaskan layanan MNC Play berupa internet berkecepatan tinggi dan TV kabel interaktif dihantarkan kepada pelanggan dengan menggunakan jaringan infrastruktur milik sendiri. (Baca juga: MNC Play soal Kabel Liar)

"Namun jika dalam pelaksanaannya di lapangan ada yang tidak sejalan dengan kebijakan perusahaan, MNC Play akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dan mengadakan kerjasama dengan pihak terkait untuk mencapai mufakat sehingga tercapai kesepakatan yang baik dengan pihak terkait sesuai kebutuhan. Hal ini merupakan hal biasa dikalangan industri sejenis termasuk tidak tertutup kemungkinan operator lain seperti Telkom dan lainnya yang juga dapat ditemui di lapangan menggunakan prasarana milik MNC Play," tutup Ade.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year