telkomsel halo

Pemerintah Tengah Proses Perpanjangaan Izin 10 Stasiun TV

15:31:31 | 19 Mar 2016
Pemerintah Tengah Proses Perpanjangaan Izin 10 Stasiun TV
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah mengaku tengah mengurus proses perpanjangan izin 10 stasiun TV pada Oktober hingga Desember 2016.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan telah dilakukan pertemuan yang dihadiri  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dan  sejumlah pemilik stasiun televisi (TV), belum lama ini.

"Nanti  ada proses perpanjangan izin 10 stasiun TV pada Oktober dan Desember nanti. Jadi, kita koordinasi mengenai proses itu," katanya, kemarin.

Ditambahkannya, mengenai adanya wacana revisi UU penyiaran dari pemerintah, pihaknya akan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan terkait penyiaran seperti KPI, DPR, serta operator dan publik.

"Kita ini sudah sering bertemu untuk saling update informasi. Kita akan memasuki rencana revisi UU penyiaran. Jadi tentunya para stakeholder harus sejalan membahas hal ini,” katanya.

Untuk informasi,  beberapa stasiun televisi swasta akan habis masa izinnya pada tahun ini. Untuk dapat bersiaran lagi, stasiun TV harus melakukan proses perpanjangan izin melalui KPI.

KPI mencatat ada 10 stasiun televisi swasta yang akan habis masa izinnya di tahun ini. Stasiun TV itu adalah RCTI, MNC TV, Global TV, SCTV, ANTV, Indosiar, TV One, Metro TV, Trans TV, dan Trans7. Mereka harus melakukan proses perpanjangan izin melalui KPI yakni evaluasi dengar pendapat (EDP) atau uji publik.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year