telkomsel halo

Revisi DNI, Ini Perubahan Kepemilkan Asing di Sektor Telkomunikasi

14:11:37 | 12 Feb 2016
Revisi DNI, Ini Perubahan Kepemilkan Asing di Sektor Telkomunikasi
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah akhirnnya menuntaskan revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Perubahan Daftar Negatif Investasi ini telah dibahas sejak 2015, dan sudah melalui sosialisasi, uji publik, serta konsultasi dengan Kementerian/Lembaga, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam rilisnya, kemarin.

Dalam revisi DNI kali ini ada beberapa sektor di industri telekomunikasi yang mengalami perubahan. Misalnya, untuk pembentukan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi bisa dikuasai asing hingga 100% dari tadinya 95%

Tak hanya itu, di bidang usaha seperti penyelenggaraan jaringan telekomunikasi yang terintegrasi dengan jasa telekomunikasi yang tadinya hanya dikuasai asing 65%, dalam revisi ini naik menjadi 67%.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories