telkomsel halo

Kemenperin Rancang Roadmap Industri Game

10:40:58 | 20 Aug 2015
Kemenperin Rancang Roadmap Industri Game
Ilustrasi (dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang penyusunan roadmap atau peta jalan bagi industri game nasional agar kompetitif.

"Inisiatifnya dari Kemenperin dan Asosiasi Game Indonesia. Nanti akan disosialisasikan lintas kementerian," ungkap Direktur Industri Elektronika Kementerian Perindustrian, Ignasius Warsito, kemarin.

Diungkapkannya, beberapa hal yang akan dicantumkan  dalam roadmap tersebut antara lain masalah harmonisasi regulasi, standarisasi, teknologi, pemasaran dan fasilitas industrinya.

Anggaran yang disiapkan utnuk industri game akan berasal dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Kreatif Nasional dan Kementerian Riset dan Teknologi.

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan  standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk industri game, agar para pengembangnya memiliki sertifikasi yang kemampuannya diakui. "Kita maunya pelaku di industri game ini profesional dan diakui secara global,” tegasnya.  

Butuh UU
Secara terpisah, Wakil Ketua I Komite III DPD RI Fahira Idris menyarankan adanya Undang-Undang Ekonomi Kreatif guna memberikan perlindungan hukum.   

Pasalnya,sesuai dengan RPJMN 2015-2019, pemerintah menargetkan pertumbuhan PDB ekonomi kreatif naik dari 7,1% (baseline 2014) menjadi 12% ersen pada 2019.

Pemerintah juga optimis hingga 2019 sektor ekonomi kreatif mampu menyerap 13 juta tenaga kerja (baseline 2014: 12 juta) dengan kontribusi ekspor atau devisa bruto 10%  (baseline 2014: 5,8%).

“Itu semua harus dilengkapi undang-undang untuk melindungi para pekerja kreatif mulai dari tahap kreasi, produksi, distribusi, konsumsi, hingga konservasi,” jelasnya.

Menurutnya, para pekerja kreatif membutuhkan dukungan pemerintah untuk memperluas pasar  dalam penyediaan infrastruktur seperti misalnya pusat-pusat kreatif dan ruang kreasi, menyediakan akses ke sumber permodalan dan juga akses ke pasar.

“Saya mendorong RUU Ekonomi Kreatif (Ekraf) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas 2016) agar bisa segera dibahas dan disahkan,” pungkasnya.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year