telkomsel halo

Kemenkominfo Ingatkan Etika di Dunia Maya

10:18:49 | 31 Okt 2014
Kemenkominfo Ingatkan Etika di Dunia Maya
Ilustrasi (Dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengingatkan Netizen tentang etika di dunia maya agar tak berujung ke penjara.

“Etika di dunia maya itu sangat dibutuhkan. Tak bisa bebas sebebasnya. Setiap orang itu dalam menjalankan hidup harus menjaga etika baik di dunia nyata atau maya,” tegas Juru bicara Kemenkominfo Ismail Cawidu, kemarin.

Diingatkannya, di dunia maya seseorang justru berhadapan dengan publik yang lebih banyak kala berinterkasi. “Jadi harus hati-hati. Sebaiknya berfikir sebelum bertindak,” katanya.

Seperti diketahui, dunia maya Indonesia kembali dihebohkan dengan penerapan UU ITE terhadap netizen. Kali ini yang tersandung adalah tukang tusuk sate, Muhammad Arsyad Assegaf (MA) alias Imen, yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat foto editan berbau porno di Facebook.

Tak hanya itu, polisi beberapa hari lalu kabarnya menangkap salah satu admin akun anonim karena dianggap melakukan pemerasan terhadap petinggi Telkom.

Kapolri Jenderal Sutarman pun mengeluhkan kinerja Kemenkominfo karena masih maraknya pornografi di dunia maya yang bisa diakses masyarakat.

"Mestinya di internet ini gambar-gambar seperti itu yang bisa dikonsumsi anak-anak menimbulkan kekerasan seksual pada anak, itu kan harusnya Kominfo juga harus menutup, melarang gitu kan," kata Sutarman.

Dekan Fakultas Komunikasi Universitas Tarumanegara, Eko Harry Susanto menyayangkan, maraknya kejahatan menggunakan dunia maya, apalagi oleh akun anonim yang tak menjelaskan dengan terus terang siapa pengelolanya.

Menurut Eko, teknologi komunikasi yang dipakai untuk hal yang tidak benar, harus dilawan. Bahkan, mesti ditindak tegas, bila itu digunakan untuk alat kejahatan. Bisa dikatakan itu modus baru untuk mendapatkan keuntungan materi, dengan cara 'mengintimidasi' korban yang diincarnya dengan informasi yang disebarkan via internet. Sehingga korban kemudian dipaksa 'berdamai' dengan barter sejumlah uang.

"Bisa saja dengan berbagai dalih, admin akun itu akan menyebarkan pesan-pesan negatif ke masyarakat tentang seseorang dengan tujuan mengganggu kredibilitasnya. Sehingga, korban mau memberikan uang," katanya.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year