telkomsel halo

2014, Kemenkominfo Bidik PNBP Rp 13 triliun

08:06:56 | 01 Okt 2013
2014, Kemenkominfo Bidik PNBP Rp 13 triliun
Muhammad Budi Setiawan (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membidik  Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 13 triliun pada 2014 mendatang.

Angka ini lebih tinggi dari target PNBP yang diusulkan Kemenkominfo yakni Rp 11,5 triliun.Sedangkan pada 2013 Kemenkominfo memasang target PNBP Rp 12,25 triliun

“Awalnya kita usulkan PNBP 2014 itu Rp 11,5 triliun. Asumsinya tidak ada lelang frekuensi. Selama ini kan pendapatan yang besar dari lelang. Tetapi ini bakal ada akuisisi Axis oleh XL, harapannya frekuensi yang dikembalikan dilelang kembali,” ungkap Dirjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan, kemarin.

Diperkirakannya, jika yang dikembalikan satu blok frekuensi 3G oleh XL-Axis maka ada pemasukan ke negara sekitar  Rp 500 miliar.

Pasokan lainnya untuk PNBP berasal dari  intensifikasi pada radio-radio kecil di daerah yang belum membayar frekuensi dan  memastikan operator sudah melunasi tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.

Diungkapkannya, saat ini  realisasi  PNBP  2013 baru  mencapai 40%. "Kita bisa capai target.Pasalnya, pembayaran untuk tambahan blok ketiga  3G baru 13 Desember, untuk 2G ada beberapa tahapnya. Terus untuk radio link antar BTS mereka bayar kalau mereka bangun jadi kapan saja mereka bangun BTS mereka bayar," tambahnya.

Terkait temuan Indonesia Corruption Wacth (ICW) tentang PNBP yang belum dibayar sejumlah Rp 2 triliun, dijelaskannya, masih ada sengketa yang menunggu proses di pengadilan.

Diungkapkannya,tunggakan PNBP yang besar-besar sekitar Rp 1 triliun, sisanya merupakan tunggakan kecil-kecil namun jumlahnya banyak.

Berdasarkan catatan, tunggakan BHP frekuensi operator yang banyak dibicarakan di media massa adalah milik PT Smart Telecom, Bakrie Telecom, dan Axis.

Smart Telecom diharuskan membayar BHP frekuensi sama dengan operator 3G yang membuat operator ini menaolaknya. Tagihan Smart Telecom kabarnya telah mencapai Rp 1 triliun termasuk denda. Pasalnya, operator ini menunggak sejak 2006, dimana pada 2010 saja tunggakan sudah mencapai Rp 484 miliar.

Bakrie Telecom  diketahui belum membayar kekurangan BHP frekuensi kepada pemerintah sebesar Rp 200 miliar dari total BHP frekuensi Rp 400 miliar.

Dampak dari tunggakan ini, pemerintah belum mengeluarkan izin komersial dari lisensi seluler Bakrie Telecom walau sudah mengantongi  sertifikat uji laik operasi (ULO) di Februari 2012. Perseroan juga akan  dikenakan sanksi berupa 2% dari jumlah BHP frekuensi yang wajib dibayarkan sekitar Rp 400 miliar setiap bulannya.  
 
Sementara Axis kabarnya  hingga Agustus lalu memiliki tunggakan BHP frekuensi sekitar Rp 200 miliar.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year