telkomsel halo

Kemenkominfo Siapkan Aturan untuk Perangkat IP Set Up Box

22:39:04 | 19 Aug 2013
Kemenkominfo Siapkan Aturan untuk Perangkat IP Set Up Box
Gatot S Dewa Broto (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah menyiapkan aturan tentang Persyaratan Teknis Perangkat Internet Protocol Set Up Box (IP Set Up Box).

Perangkat Set Top Box  IPTV adalah perangkat pada sisi pelanggan yang menyediakan komunikasi dua arah berbasis IP dan memproses konten sesuai dengan format layanan IPTV pada closed network yang menjamin QoS dan managed services .

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto dalam siaran tertulisnya menyatakan aturan tersebut akan dibungkus dalam Peraturan Menkominfo dan tengah dilakukan uji publik mulia 15 hingga 23 Agustus 2013.  

“Nanti yang diatur Set Top Box  Internet Protocol Television (STB-IPTV) dan Set Top Box - Over The Top (STB-OTT). Jika  Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika No. 202/DIRJEN/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat IP Set Top Box (IP-STB) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” katanya.
 
Beberapa hal yang akan diatur dalam aturan baru itu diantaranya  perangkat Set Top Box IPTV dan OTT harus memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 20 % sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, jika perangkat memiliki modul modem GSM secara built in, modul tersebut memiliki IMEI.(ss)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year