telkomsel halo

Tata Ulang Blok 3G Dimulai

10:25:58 | 21 May 2013
Tata Ulang Blok 3G Dimulai
Muhammad Budi Setiawan (DOK)
JAKARTA (IndoTelko) -  Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menepati janjinya untuk melakukan kick-off tata ulang blok 3G di frekuensi 2,1 GHz memanfaatkan momentum hari kebangkitan nasional (Harkitnas) pada 20 Mei 2013.

“Penataan ulang Blok 3G di-kick off hari ini yang kebetulan Harkitnas. Keputusan Meneteri (KM) sudah ditandatangani pak Menteri, tetapi belum turun. Kita tunggu saja,” ungkap Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan kepada IndoTelko usai membuka Indonesia ICT Carnival 2013, di Jakarta, kemarin.

Diungkapkannya, penataan ulang blok 3G akan dilakukan di area dimana minim pembangunan BTS 3G dari Axis untuk tahap pertama. “Areanya tahap pertama ini di luar Jawa, Bali, dan Lombok,” ungkapnya.

Pada kesempatan sama Direktur Jaringan Telkomsel Abdus Somad Arief mengakui memang ada kesepakatan untuk melakukan tata ulang di area dimana Axis belum membangun jaringan.

"Kesepakatannya memang boleh membangun di area di mana Axis belum ada di luar Jawa, Lombok, Bali. Kami akan membangun melihat trafik, jika dibutuhkan blok nomor 3 itu dimanfaatkan," kata Pria yang akrab disapa ASA itu.

Dijelaskannya,  Telkomsel dalam tata ulang blok 3G menempati blok nomor 3,4, dan 5. Blok nomor 4 dan 5 sudah lama ditempati. "Sekitar 70%  pembangunan  dari  15 ribu BTS Telkomsel pada tahun ini  merupakan Node B atau 3G. Belanja modal yang dialokasikan di kisaran Rp 12 triliun," jelasnya.
 
Tunggu Indosat
Pada kesempatan lain, Direktur/Chief Service Management Officer XL Ongki Kurniawan kala dihubungi mengatakan, perseroan harus menunggu pindahnya Indosat dari blok nomor 8 untuk memanfaatkan blok ketiga.

"XL itu dalam tata ulang menempati  blok di nomor 8,9,10. Kita di blok 9 dan 10 sudah tempati. Blok nomor 8 itu menunggu Indosat nanti pindah," jelasnya.
Diungkapkannya, pada tahun ini perseroan berencana menggelontorkan belanja modal  sebesar Rp 8 triliun – Rp 9 triliun.

Alokasinya paling banyak untuk  menambah  6.000-7000 unit BTS, sebesar 70%-80% di antaranya merupakan BTS NodeB (3G).  Dengan begitu jumlah BTS XL hingga akhir tahun 2013 akan mencapai sekitar 45.000-46.000 unit BTS 2G dan 3G.

"Untuk mendapatkan tambahan blok ketiga di 3G kami harus membayar regulatory fee di kisaran Rp 544 miliar . Kita gunakan blok ketiga ini jika jaringan mulai congest, untuk tahun ini diperkirakan menyedot dana sekitar Rp 9 miliar hingga Rp 14,7 miliar," katanya.

Sedangkan Direktur Utama Indosat Alexander Rusli mengatakan siap mendukung rencana pemerintah untuk menata ulang blok frekuensi 3G agar bisa mengoptimalkan infrastruktur.

"Kami harus rela bergeser untuk menempati blok 7 dan 8 dari sebelumnya blok 6 dan 7. Kita perkirakan  pemindahan menyedot biaya sekitar US$ 7 juta  hingga  US$ 10 juta. Biaya yang dikeluarkan diantaranya  untuk  pengaturan atau setting frekuensi radio," jelasnya.

Pada kesempatan lain, Juru bicara Axis Telekom Indonesia Anita Avianty mengakui ada kesepakatan untuk membangun di area dimana Axis belum membangun. “Saya tidak tahu detail area dimana Axis belum ada di luar Jawa, Bali, dan Lombok. Saya lebih senang kita tunggu dulu KM tata ulang itu keluar secara resmi agar bisa menjadi pegangan untuk pernyataan,” ucapnya.

Axis selama ini bersuara keras dalam penataan ulang karena pindah dari blok nomor 2 dan 3 ke nomor 11 dan 12 yang rentan interferensi dari PCS 1.900. Belum lama ini Axis mengajukan syarat, rela pindah jika dua blok baru bersih dari interferensi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi Gatot S Dewa Broto memperkirakan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (KM) tentang tata  ulang  blok 3G di frekuensi 2.1 GHz diperkirakan akan keluar pada 20 Mei 2013.

Jadwal tersebut molor dari perkiraan semula dimana diprediksi pada akhir April 2013 aturan penataan sudah keluar seiring pada akhir Maret 2013 regulator telah mengumumkan skenario penataan.

“Diperkirakan paling lambat 20 Mei 2013 sudah keluar KM untuk penataan. Setelah KM keluar akan ada Surat Edaran Dirjen yang akan menjadi acuan kick off penataan,” ungkapnya.

Diperkirakannya, jika KM baru keluar pada pertengahan Mei ini maka maksimal pada Oktober 2013 penataan ulang sesuai skenario yang diinginkan pemerintah selesai.(id)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year