JAKARTA (IndoTelko) – Kasus layanan Pinjam Pulsa dari Axis ternyata belum selesai dengan keluarnya klarifikasi dari anak usaha Saudi Telecom Company (STC) itu di media massa.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait layanan Pinjam Pulsa yang dianggap menyerempet ke praktik rentenir itu
“ BRTI bukan lembaga yang mengatur keuangan. Sebenarnya itu kemarin kita memberikan warning ke pelanggan kalau ada layanan yang seperti rentenir pulsa tanpa menyebut nama operator yang menawarkan. Yang berhak menegur dan menghentikan itu BI atau Otoritas Jasa Keuangan,” tegas Anggota Komite BRTI Nonot Harsono kepada IndoTelko, kemarin.
Diungkapkannya, dirinya akan berkoordinasi dengan BI terkait layanan Pinjam Pulsa ini karena izin e-money keluar dari lembaga tersebut.
“Sekarang kita hanya bisa menghimbau ke masyarakat untuk baiknya lakukan saja reload pulsa ketimbang meminjam dengan "bunga/jasa" sebesar 25%, sambil menunggu fatwa otoritas jasa keuangan,” katanya.
Lebih lanjut Nonot masih pada pendiriannya semula yakni layanan pinjam pulsa murni urusan pinjam-meminjam dengan jasa bukan consumer loyalty. “Jika consumer loyalty seharusnya tidak menggunakan biaya,” tandasnya.
Sebelumnya, Nonot mengungkapkan dalam praktiknya layanan itu tak ubahnya rentenir. Detailnya, saat seorang pelanggan prabayar kehabisan pulsa, sistem aplikasi ini menawarkan pinjaman pulsa Rp.2 ribu dengan biaya layanan Rp 500 per transaksi.
Jadi, kalau dalam sebulan seorang pelanggan "hutang pulsa" sebanyak 10 x Rp.2000 maka dia wajib mengembalikan sebanyak 10x R .500 setara dengan Rp.5000 atau dia harus mengisi-ulang pulsa sebanyak Rp.25 ribu untuk pemakaian pulsa Rp.20 ribu.
Axis sendiri sebagai pemilik layanan Pinjam Pulsa pertama di Indonesia merasa tak ada yang salah dengan layanan miliknya dan malah disenangi pelanggan.
Pinjam Pulsa adalah layanan dimana pelanggan bisa mendapatkan pulsa senilai Rp 2 ribu dengan menelepon ke *911# dan pulsa akan langsung ditransfer ke pulsa pelanggan.
Biaya layanan sebesar Rp 500 akan dikenakan ketika pelanggan mengembalikan pulsa, sehingga pulsa senilai Rp2500 secara otomatis akan langsung dipotong dari pulsa pertama yang ditambahkan dalam akun pelanggan. Dalam dua bulan terakhir ini, Pinjam Pulsa sudah memiliki 4 juta transaksi.
Terkait adanya fee, menurut Axis sifatnya tetap. Tidak ada batasan waktu kapan pelanggan harus mengembalikan pulsa yang dipinjamnya.
Dianalogikan fee layaknya melakukan pinjaman kartu kredit, jika telat bayar pada waktu tertentu, maka bunga akan terus ditambahkan pada pokok hutang.(ct)