telkomsel halo

Pemerintah didorong untuk tuntaskan seleksi verifikator biaya interkoneksi

10:49:27 | 30 Mar 2017
 Pemerintah didorong untuk tuntaskan seleksi verifikator biaya interkoneksi
Pengguna tengah menggunakan layanan suara dari operator seluler. Biaya interkoneksi salah satu komponen untuk menentukan tarif ke pelanggan.(dok)
JAKARTA (IndoTelko) – Pemerintah didorong untuk secepatnya menuntaskan seleksi verifikator independen untuk hitung ulang biaya interkoneksi agar ada kepastian bagi pelaku usaha.

“Verifikator independen itu memang dibutuhkan, agar Juni kita bisa menghasilkan sebuah keputusan. Bagi kita yang penting soal interkoneksi ini azasnya harus keadilan,” tegas Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty kala Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Interkoneksi dengan Mastel, kemarin.

Diusulkannya, dalam perhitungan biaya interkoneksi jika diberlakukan model simetris maka ada salah satu pelaku usaha yang dirugikan. “Bisa saja diterapkan per zona atau tetapkan asimetris. Intinya pelanggan harus diuntungkan, paling utama pelanggan diuntungkan,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR lainnya Budi Youyastri menilai ada masalah serius di operator seluler kecuali Telkomsel. “Saya sudah meminta data dari semua operator, yang tidak memasukkan adalah Indosat ke komisi 1. Ini indosat tidak serius. Saya menganggap pasti ada problem serius pada semua operator kecuali Telkomsel,” tukasnya.

Sementara Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Kristiono menyarankan pemerintah melanjutkan proses seleksi verifikator independen untuk menyelesaikan perhitungan biaya intrkoneksi.

“Perlu dipertimbangkan pemberlakuan biaya interkoneksi masing-masing operator yang mengacu pada perundangan. Prinsip interkoneksi itu pelanggan tidak boleh dirugikan,operator tidak boleh dirugikan, dan operator tidak boleh ambil keuntungan,” tegasnya. (Baca: Verifikator interkoneksi)

Sebelumnya, Komisi I DPR membentuk Panitia kerja (panja) Interkoneksiyang diketuai Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dengan anggota ada sekitar 20-an orang dari seluruh fraksi. (Baca: Panja Interkoneksi

Panja Interkoneksi akan berwenang menyoroti proses kebijakan pemerintah, dalam hal ini penetapan tarif interkoneksi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Baca: Polemik Interkoneksi)

Kominfo sendiri masih menyeleksi verifikator independen untuk audit perhitungan biaya interkoneksi. Verifikator dimunculkan karena adanya pertentangan perhitungan antara Telkom Grup dengan regulator.(id)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year