telkomsel halo

PFI Mega Life gandeng Bank Mega hadirkan asuransi jiwa MAKNA

06:57:00 | 25 Jul 2026
PFI Mega Life gandeng Bank Mega hadirkan asuransi jiwa MAKNA
JAKARTA (IndoTelko) - PT PFI Mega Life Insurance bersama PT Bank Mega Tbk meluncurkan Mega Asuransi Kesejahteraan Andalan (MAKNA), produk asuransi jiwa yang mengusung konsep premi kembali dalam segala kondisi. Produk ini dipasarkan melalui jaringan kantor cabang Bank Mega sebagai bagian dari penguatan layanan bancassurance.

Peluncuran MAKNA ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Presiden Direktur PFI Mega Life Samdarshi Sumit, Finance Director Meilani Setiawan, Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib, serta Direktur Retail Banking Bank Mega Heriwan Gazali di Jakarta.

Hadirnya MAKNA dilatarbelakangi masih rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia meski tingkat literasi masyarakat terus meningkat. Berdasarkan data industri, penetrasi asuransi pada 2024 baru mencapai sekitar 2,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat tingkat literasi asuransi sebesar 45,45%, sedangkan tingkat inklusinya baru 28,50%.

Presiden Direktur PFI Mega Life, Samdarshi Sumit, mengatakan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan finansial perlu diimbangi dengan produk yang mudah dipahami dan memberikan manfaat nyata.

“Banyak masyarakat menginginkan perlindungan jiwa, namun pada saat yang sama berharap dana yang mereka sisihkan tetap memberikan manfaat nyata bagi keluarga. MAKNA menjawab kebutuhan tersebut melalui konsep premi kembali dalam segala kondisi,” ujarnya.

Melalui produk ini, apabila tertanggung meninggal dunia selama masa perlindungan, ahli waris akan menerima manfaat sebesar 100% uang pertanggungan atau 200% uang pertanggungan jika meninggal akibat kecelakaan. Selain itu, seluruh premi yang telah dibayarkan juga akan dikembalikan.

PFI Mega Life juga memastikan perlindungan tetap berjalan hingga akhir masa pertanggungan tanpa kewajiban pembayaran premi lanjutan setelah manfaat meninggal dunia dibayarkan. Sementara jika tertanggung tetap hidup hingga akhir masa asuransi, seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan sesuai ketentuan polis.

Direktur Retail Banking Bank Mega, Heriwan Gazali, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan solusi keuangan yang lebih lengkap bagi nasabah.

“Melalui sinergi layanan perbankan dan asuransi, Bank Mega ingin memastikan setiap nasabah memiliki akses terhadap solusi finansial yang tidak hanya mendukung kebutuhan perbankan, tetapi juga memberikan perlindungan jiwa yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” katanya.

MAKNA menawarkan masa perlindungan selama 20 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis hingga usia 85 tahun. Produk ini juga tersedia bagi calon nasabah mulai usia 30 hari hingga 65 tahun, sehingga dapat dimanfaatkan seluruh anggota keluarga.

GCG BUMN
Sebagai pelengkap, nasabah dapat menambahkan manfaat perlindungan penyakit kritis melalui Mega Critical Illness Care serta manfaat pembebasan premi melalui Mega Waiver of Premium, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. (mas)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories