JAKARTA (IndoTelko) Pertumbuhan industri kripto dan fintech di Indonesia disertai dengan meningkatnya praktik ilegal seperti jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi. Modus ini menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan risiko keamanan dan kejahatan digital yang lebih luas.
Salah satu modus yang marak ditemukan adalah penjualan akun terverifikasi (KYC) di media sosial, serta penggunaan identitas orang lain untuk mengakses layanan keuangan digital, termasuk platform kripto. Selain itu, kasus peretasan yang melibatkan saldo di platform exchange melalui akun e-wallet yang diretas juga mengalami peningkatan. Phishing melalui pesan instan menjadi salah satu ancaman utama, di mana penjahat menyamar sebagai institusi resmi dan menyebarkan tautan berisi malware atau situs palsu untuk mencuri data pribadi dan akses akun.
Data dari layanan CekRekening.id milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga 2024, tercatat sekitar 572.000 laporan masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dari jumlah tersebut, 528.415 kasus adalah penipuan transaksi online, mayoritas menggunakan modus penyalahgunaan identitas, akun palsu, dan tautan phishing.
CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menegaskan bahwa tren ini menuntut perhatian dari seluruh pihak. Ia mengingatkan pentingnya meningkatkan sistem keamanan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik ilegal tersebut. Tokocrypto sendiri, sebagai platform yang beroperasi sejak 2018, terus memperkuat perlindungan pengguna melalui verifikasi ketat, monitoring transaksi real-time, serta teknologi keamanan seperti autentikasi dua faktor dan biometrik.
Calvin juga menyampaikan bahwa platformnya bekerja sama dengan mitra verifikasi identitas terpercaya dan aparat kepolisian untuk mencegah dan menindak praktik penipuan, termasuk jual-beli akun ilegal. Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memberantas kejahatan digital yang semakin kompleks.
“Penggunaan akun yang diperjualbelikan secara ilegal sangat berisiko, baik bagi individu maupun ekosistem secara keseluruhan. Praktik ini bisa digunakan untuk aktivitas penipuan, pencucian uang, dan tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.
Selain langkah teknis, Tokocrypto aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi digital, bahaya penipuan daring, dan cara melindungi data pribadi. Calvin menekankan bahwa kesadaran bersama dan kerja sama semua pihak akan membantu industri kripto Indonesia tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Dengan menjaga keamanan dan meningkatkan literasi, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan percaya diri,” pungkas Calvin.(ak)