telkomsel halo

Transformasi digital perlu regulasi baru

05:45:00 | 19 May 2025
Transformasi digital perlu regulasi baru
Muhammad Arif Angga
JAKARTA (IndoTelko) - Di tengah pesatnya laju disrupsi teknologi dan perubahan landscape industri digital yang kian kompleks, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menata regulasi yang relevan dan menciptakan ekosistem yang adil serta berkelanjutan.

Forum strategis seperti Indonesia Digital Forum 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, menyusun regulasi baru, dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta sumber daya manusia demi memastikan Indonesia mampu bersaing secara global dan melindungi kepentingan masyarakat secara adil.

Dalam era di mana inovasi teknologi menghadirkan varian pelaku baru yang tidak lagi terbatas pada penyelenggara jaringan dan jasa konvensional, Indonesia perlu melakukan reformasi mendalam terhadap kerangka regulasi yang ada.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga, menegaskan bahwa transformasi digital harus diiringi penyesuaian fundamental pada sistem hukum dan struktur industri.

Ia menyoroti bahwa regulasi saat ini sudah ketinggalan zaman dan tidak mampu mengakomodasi keberadaan perusahaan digital raksasa seperti Meta, Google, TikTok, dan Shopee yang mengeruk keuntungan besar dari Indonesia. Sementara itu, operator telekomunikasi tradisional masih memikul beban kewajiban yang tidak seimbang, bahkan dalam insiden yang bukan berasal dari layanan mereka.

Ketimpangan ini memperlihatkan perlunya regulasi yang lebih adil dan inklusif, yang mampu mempertemukan seluruh aktor dalam ekosistem digital dan menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan keamanan nasional.

Arif menegaskan bahwa pemerintah perlu mempercepat penyusunan kerangka kerja yang baru, agar ekosistem digital berjalan secara sehat dan kompetitif, tanpa memojokkan salah satu pihak dan tetap memberikan ruang bagi inovasi.

Di tengah tantangan tersebut, Indonesia Digital Forum (IDF) 2025 yang diselenggarakan oleh asosiasi industri seperti PANDI, APJII, dan ATSI hadir sebagai wadah strategis untuk merumuskan solusi.

Mengangkat tema “Kolaborasi Membangun Ekosistem Digital Indonesia,” forum ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor—pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas digital—dalam memperkuat lima pilar transformasi digital nasional: infrastruktur internet, cloud dan data center, ekosistem konten lokal, harmonisasi regulasi, dan pemberdayaan talenta digital.

Muhammad Arif Angga menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar diskusi, tetapi sebuah langkah strategis dalam membangun fondasi yang kuat untuk ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan. Ia percaya bahwa kolaborasi ini akan membantu menyusun regulasi yang relevan dan mampu mengakomodasi dinamika industri teknologi yang terus berkembang, sekaligus memperkuat infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten.

GCG BUMN
Lebih jauh, Arif menambahkan bahwa keberhasilan transformasi digital Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama secara efektif. Melalui forum seperti IDF 2025, diharapkan Indonesia dapat mempercepat pembangunan regulasi yang adaptif dan inklusif, serta memperkuat ekosistem digital yang mampu bersaing secara global dan menjaga keseimbangan antara kepentingan semua pihak.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories