JAKARTA (IndoTelko) Di tengah sorotan tajam terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan perkembangan positif sebagai tulang punggung baru perekonomian digital Indonesia. Data dari lembaga negara mengungkapkan kontras yang mencolok antara aktivitas ilegal tersebut dan pertumbuhan aset digital yang legal dan berkelanjutan.
Menurut catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online pada kuartal pertama tahun 2025 mencapai Rp47 triliun. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp90 triliun. Meski demikian, angka tersebut tetap menjadi perhatian karena aktivitas judi online bersifat ilegal dan berisiko merugikan masyarakat secara sosial dan finansial.
Sementara itu, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia melonjak signifikan, mencapai Rp109,3 triliun selama periode yang sama. Peningkatan ini menandai besarnya minat masyarakat terhadap aset digital dan partisipasi aktif dalam ekosistem kripto, yang tercatat sebanyak 13,71 juta pengguna aktif hingga Maret 2025.
Penerimaan negara dari sektor kripto juga terus bertambah. Sejak dikenakannya pajak aset kripto pada 2022, total pendapatan dari pajak ini telah mencapai Rp1,2 triliun, dengan kontribusi Rp115,1 miliar dalam tahun ini saja.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyatakan bahwa aset kripto kini menjadi fondasi baru dalam inovasi keuangan global. Ia menegaskan bahwa berbeda dengan judi online yang bersifat merugikan dan tidak produktif, aset kripto justru menawarkan peluang ekonomi nyata dan legal. Menurutnya, industri ini tidak hanya sebagai alat investasi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan literasi keuangan digital, dan berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.
“Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Teknologi blockchain memungkinkan transparansi dan efisiensi tinggi dalam pengelolaan aset, bahkan untuk pelaku usaha mikro dan masyarakat di daerah terpencil,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan regulasi yang kuat dan edukasi yang terus ditingkatkan, aset kripto memiliki potensi besar untuk mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Kripto dianggap sebagai jembatan bagi masyarakat unbanked—mereka yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan konvensional—untuk mengakses ekosistem finansial global secara aman, cepat, dan mudah.
“Teknologi blockchain mampu menciptakan ekosistem yang inklusif dan efisien. Dengan dukungan kebijakan pro-inovasi dan program literasi yang massif, kripto dapat menjadi motor utama dalam membangun ekonomi digital yang berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan semakin banyaknya dukungan dari pemerintah dan masyarakat yang semakin melek teknologi, industri kripto dan blockchain diperkirakan akan terus berkembang sebagai sektor strategis yang tidak hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga mencerminkan arah masa depan sistem keuangan nasional yang lebih modern dan inklusif.(ak)