telkomsel halo

Proses perizinan kabel laut dipantau secara digital

08:01:04 | 07 Mar 2023
Proses perizinan kabel laut dipantau secara digital
JAKARTA (IndoTelko) - Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut merilis aplikasi E- Pipakabel guna memudahkan proses monitoring perizinan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) dan pipa.

E-Pipakabel merupakan sebuah sebuah aplikasi sistim informasi guna memudahkan proses monitoring sebagai bentuk transparansi dalam tahapan pelaksanaan mekanisme penyelenggaraan pendirian dan/atau penempatan bangunan dan instalasi di laut. E-Pipakabel merupakan penjabaran dan implementasi dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 42 tahun 2022. Melalui aplikasi ini, proses perizinan diharapkan bisa selesai dalam waktu sekitar satu bulan.

“Aplikasi ini merupakan salah satu milestone strategi nasional dalam membangun mekanisme penyelenggaraan pipa kabel bawah laut yang terintegrasi sehingga lebih efektif, efisien, transparan, memberikan kepastian hukum, dan memberikan servis yang paling bagus kepada investor di Indonesia,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran e-pipakabel di Markas Komando Pushidros TNI AL, di Jakarta, Senin (6/3).

Diharapkannya, proses perizinan digital dibuat sederhana dan tidak rumit. Investor mesti diberikan kepastian waktu serta bisa melihat perkembangan pengajuan perizinan dan investasi yang dilakukan. ”Jangan pernah ragu, tidak ada yang sakti pada aturan. Kalau ada yang melanggar aturan beri tahu, kami ingatkan. Kalau tidak mau ikut aturan, kami tindak,” ucap Luhut.

Komandan Pushidrosal sekaligus Ketua Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut Laksamana Madya Nurhidayat berjanji akan mempermudah pelaku usaha dalam melaksanakan proses bisnis dan investasi berupa perizinan, penataan, dan pengawasan pemasangan pipa dan kabel bawah laut.

Ditambahkannya, peresmian E-Pipakabel ini didasari atas Kondisi jalur pipa dan/atau kabel bawah laut yang saat ini tergelar di seluruh wilayah perairan Indonesia masih belum tertata dengan rapi, sehingga dapat menimbulkan permasalahan terkait aspek teknis, keselamatan pelayaran, pertahanan dan keamanan, perlindungan lingkungan laut serta aspek politis. Hal tersebut menimbulkan disefisiensi pemanfaatan ruang laut, secara realita kondisi pipa dan/atau kabel bawah laut yang telah tergelar dapat dilihat dalam Peta Laut Indonesia.

Hal ini membuat pemerintah mengupayakan menata kondisi pipa dan kabel bawah laut yang tergelar tersebut. Penataan alur pipa dan kabel bawah laut di Indonesia yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah, bertujuan untuk menata ruang wilayah laut Indonesia agar bisa dimanfaatkan secara optimal. “Pada Tahun 2023 ini adalah tahapan penertiban, memberikan kepastian hukum dan memperkuat iklim investasi kondusif dengan monitoring dan pengendalian,” tutupnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year