telkomsel halo

KKP tingkatkan layanan publik dengan aplikasi PILAR

07:57:05 | 26 Aug 2021
KKP tingkatkan layanan publik dengan aplikasi PILAR
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan aplikasi Pintu Layanan Terpadu atau PILAR sebagai wujud transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.  

"Digitalisasi untuk meningkatkan layanan publik adalah langkah yang harus dipilih setiap kementerian dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Menteri  Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, kemarin.

Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung Satu Data Indonesia. 

Menteri Trenggono menjelaskan, pelayanan publik yang prima harus didukung oleh data yang lengkap agar kebijakan yang dirumuskan dan diambil lebih terarah dan tepat sasaran. Data yang dimaksud di antaranya data masyarakat kelautan dan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, serta sarana dan prasarana yang ada.

“Pengetahuan sebaran dan profil masyarakat perikanan menjadi penting dalam merumuskan kebijakan. Solusi digital berperan dalam percepatan pendataan dan penguatan kualitas data. Oleh karena itu, salah satu instruksi pertama saya di KKP adalah segera mendata para pelaku usaha beserta sarana usaha yang dimiliki,” ujarnya.

Peluncuran aplikasi berbasis mobile tersebut menjadi salah satu jawaban kemudahan percepatan dan perluasan jangkauan pendataan yang dimaksud. Masyarakat kelautan dan perikanan dapat melakukan registrasi mandiri dan data terkonfirmasi secara online dengan data DUKCAPIL.

Data dari aplikasi tersebut memudahkan masyarakat kelautan dan perikanan untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu ini menjadi acuan KKP dalam proses perizinan, penyaluran program bantuan dan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dalam penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.

Langkah transformasi digital sekaligus untuk mendukung rencana kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara terukur guna mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. Kebijakan ini merupakan implementasi model Ekonomi Biru yang ditargetkan menciptakan distribusi pertumbuhan wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional, serta menjaga kesehatan lingkungan kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono turut memaparkan bahwa sistem kerja administrasi dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, tidak hanya aplikasi PILAR, KKP juga meluncurkan aplikasi dokumen digital untuk kinerja internal yang efisien, transparan dan akuntabel.

“Salah satu faktor penting dalam transformasi digital adalah adanya pengelolaan dokumen, proses pengadaan barang dan jasa, sistem barang persediaan yang terencana secara baik dan transparan, serta pemantauan dan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu,”pungkasnya.

Sebagai informasi, aplikasi dokumen digital yang diluncurkan antara lain e-layar untuk persuratan. Kemudian e-report untuk pengelolaan pengadaan barang/jasa , e-gudang untuk dalam pengelolaan barang persediaan, dan e-dalwas untuk mengelola pelaporan kegiatan.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year