telkomsel halo

Kominfo optimis berbagi frekuensi bikin kompetisi seluler makin sehat

11:55:38 | 10 Okt 2020
Kominfo optimis berbagi frekuensi bikin kompetisi seluler makin sehat
JAKARTA (IndoTelko) - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyakini berbagi frekunsi yang diatur oleh Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) akan membuat kompetisi di bisnis seluler makin sehat.

"Kompetisi makin sehat, karena dalam UU itu diatur soal tarif batas atas dan bawah dalam penyewaan frekuensi. Jadi tak mungkin ada yang sewa frekuensi terus dia banting harga ritel," papar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli dalam Webinar “Indonesia Digital Strategies During and Post COVID-19 – Ensuring Quality of Experience to Accelerate Digital Innovation and Transformation”, belum lama ini.

Ramli menekankan bahwa kualitas perlu memerhatikan daya beli masyarakat. Ramli memberikan contoh kasus perdagangan online di Indonesia yang melonjak hingga sekitar 400% selama pandemi. Fenomena tersebut hanya dimungkinkan jika masyarakat mampu membeli paket data Internet untuk ponsel mereka.

Ramli menekankan bahwa istilah kualitas tidak serta merta berarti semua parameter kualitas yang terbaik, melainkan “fit for use”.

Namun demikian, hal tersebut bukan berarti menyampingkan Quality of Service (QoS) yang harus disediakan oleh pelaku industri telekomunikasi.

Ramli menambahkan, tahun depan Kominfo akan memiliki pusat monitoring QoS. Dengan adanya pusat monitoring ini, Kominfo berharap bisa melindungi konsumen, namun juga tetap melindungi industri. Para pelaku industri diharapkan tidak bersaing dalam hal harga, tetapi bersaing secara kualitas. "Kami sebagai regulator selalu berpikir kontekstual, bagaimana mendorong industri tumbuh dengan baik, tetapi konsumen juga dilindungi," tegasnya.

Asisten Senior Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan SDM, Bhredipta mengatakan Kominfo telah mengambil sejumlah langkah yang akan mendukung layanan TIK untuk mendukung transformasi digital selama pandemi dan paska pandem. Di tahun 2023 mendatang Kominfo telah menargetkan semua daerah di Indonesia terhubung infrastruktur telekomunikasi dengan adanya minimal satu BTS per desa.

Salah satu langkah Kominfo yang baru-baru saja diperjuangkan adalah migrasi siaran TV analog menuju TV digital yang ditargetkan selesai dua tahun mendatang terhitung disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagai hasil dari proses migrasi ini, akan didapatkan spektrum frekuensi yang dapat mendukung penyebaran layanan telekomunikasi yang lebih luas, juga menjadi kunci pengembangan 5G ke depan di Indonesia.

Di kesempatan ini, Institut Teknologi Bandung sebagai bagian dari komunitas akademis memberikan rekomendasi bagi semua pemangku kepentingan agar saling bersinergi.

M. Ridwan Effendi menyampaikan pentingnya pemerataan akses telekomunikasi serta standarisasi kualitas layanan. Secara khusus standarisasi kualitas layanan data perlu menjadi perhatian pemerintah/regulator mengingat peraturan menteri yang mengatur hal ini belum mengatur jaminan layanan data.

Ridwan juga memberikan catatan khusus bahwa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 perlu diperbaharui karena sudah lewat masa perencanaannya. Kondisi yang dihadapi bangsa saat ini perlu dipertimbangkan bersamaan dengan arah perkembangan kemajuan layanan TIK dalam memperbaharui peraturan tersebut, sehingga dapat diterjemahkan ke dalam parameter standar kualitas layanan yang relevan untuk kebutuhan transformasi digital.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year