telkomsel halo

Kominfo tengah siapkan mekanisme tracking dan protokol informasi untuk Covid-19

10:55:39 | 17 Mar 2020
Kominfo tengah siapkan mekanisme tracking dan protokol informasi untuk Covid-19
JAKARTA (IndoTelko) - Pemerintah bersama pemangku kepentingan telekomunikasi di Indonesia tengah menyiapkan mekanisme tracking dan protokol penyebaran informasi publik terkait virus Corona (Covid-19) melalui layanan pesan instan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, dan perwakilan penyelenggara layanan telekomunikasi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (16/3).

Ramli mengungkapkan Kominfo bersama operator telekomunikasi mendukung penuh pelaksaan tracking melalui layanan seluler untuk membantu petugas kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. "Kementerian Kominfo bekerjasama dengan operator seluler akan mendukung dan melaksanakan SOP terkait tracking," jelasnya.

Saat ini operator seluler telah memberikan layanan gratis untuk nomor-nomor panggilan darurat seperti 112 dan 117. "Kami akan melakukan pengukuran terhadap kualitas layanan telekomunikasi untuk menghindari penurunan kualitas layanan pada saat keadaan darurat saat ini," tandasnya.

Bahkan, bersama pemangku kepentingan, saat ini Kominfo juga berusaha menekan sebaran hoaks berkaitan dengan Covid-19. "Selain itu, Kominfo telah melakukan upaya untuk menekan peningkatan hoaks yang beredar di masyarakat," jelasnya.

Wakil Menteri BUMN  Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal ketersediaan stok perlengkapan dan lokasi distribusi masker, hand sanitizer, dan termometer. "Masalah yang dihadapi saat ini terkait distribusi. Karena itu informasi mengenai stok perlengkapan dan lokasi dapat disampaikan melalui akun WA layanan informasi," ungkapnya.

Adapun mengenai mekanisme tracking dibutuhkan untuk membantu penanganan Covid-19 oleh petugas kesehatan atau tenaga medis. "Tracking melalui riwayat telepon pasien dan suspect corona oleh operator seluler perlu dilakukan," ungkap Budi Gunadi.

Direktur Utama Telkom Ririek Andriansyah menyampaikan bahwa Telkom Group memberikan dukungan terhadap Pemerintah terkait  Protokol Informasi Publik Covid-19.  Hal senada disampaikan oleh perwakilan Telkom Indonesia yag akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan untuk layanan website infeksiemerging.kemkes.go.id.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memastikan pihaknya akan menangkal setiap informasi yang tidak benar atau hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19 di dalam negeri.

Berdasarkan data Kominfo, hingga saat ini terdapat 232 isu hoaks yang telah berhasil di kumpulkan melalui berbagai platform medsos. Kemudian, dari hasil tersebut di tindak lanjuti dengan memberikan informasi yang benar sesuai dengan fakta di lapangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan dalam mengatasi informasi hoaks Covid-19 yang beredar di medsos ditindak lanjuti bersama dengan pemilik platform. "Tugas dan fungsi Kominfo sesuai dengan kebijakan yang berlaku tidak bisa melakukan penutupan akun yang terbukti menyebarkan hoaks," jelasnya.

Pihaknya, akan memberikan rekomendasi akun-akun mana yang terindikasi melakukan penyebaran hoaks sesuai dengan aduan masyarakat dan patroli di medsos. "Kami hanya memberikan rekomendasi kepada pemilik platform dan pihak penegak hukum, kemudian mereka yang menutup akun tersebut," kata Dirjen Semuel.

Berkaitan dengan konten hoaks yang menimbulkan keresahan pada publik, maka akan di tindak lanjuti oleh penegak hukum yakni Kepolisian. Bila ada unsur delik pidana yang telah dilanggar oleh pemilik akun yang menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut. "Bila sifatnya masif dan menimbulkan keresahan publik maka akan ditindak lanjuti oleh Kepolisian," tutur Dirjen Aptika.(ak)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year