telkomsel halo

Pensiunan keluhkan penghapusan Jamkes, ini jawaban manajemen Indosat

15:41:00 | 12 Dec 2019
Pensiunan keluhkan penghapusan Jamkes, ini jawaban manajemen Indosat
SOLO (IndoTelko) - Pensiunan Indosat yang tergabung dalam Komunitas Pensiunan Indosat (PESAT) mengeluhkan penghapusan jaminan kesehatan (Jamkes) oleh Direksi PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo per 1 Juli 2019.

Padahal, sebelum kebijakan itu dicabut, Pensiunan Indosat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan dengan hitungan Penghasilan Hari Tua per bulan dikalikan dengan 16 kali. 

“PESAT merasa terzalimi dengan kebijakan yang memutuskan secara sepihak oleh pihak direksi Indosat tanpa adanya diskusi terlebih dahulu yang melibatkan serikat pekerja,” sebut PLTU Ketua Umum PESAT Bambang Irawan dalam keterangannya kemarin.

Dikatakannya, pihaknya akan mengambil inisiatif untuk mendatangi Lembaga Pengawas Ombudsman RI untuk selanjutnya dapat dibantu untuk melakukan mediasi. Selain itu, Pesat pun akan mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir  untuk dapat menjembatani masalah ini.

“Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, Pesat akan menempuh jalur hukum demi memperjuangkan nasib para pensiunan yang telah berjuang keras demi Indosat,” tegas Bambang.

Tanggapan Manajemen
Menanggapi hal tersebut, Director & Chief Human Resources Officer Irsyad Sahroni kepada Indotelko menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Menurutnya, tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dengan keputusan pencabutan jaminan kesehatan tersebut. 

“Fasilitas kesehatan tidak diwajikan oleh undang-undang (tenaga kerja) dan tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama atau PKB. Yang diatur dalam PKB dan undang-undang adalah fasilitas kesehatan untuk karyawan,” jelasnya.

Dijelaskannya, selama ini pemberian jaminan kesehatan bagi pensiunan Indosat merupakan kebijakan direksi yang bisa dicabut oleh direksi. “Kita mencabut juga tidak serta merta. Tetap kita berikan bantuan untuk mengatur fasilitas kesehatan secara mandiri yang dihitung dengan formula tertentu dan diberikan satu kali,” pungkasnya.(mt)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year