telkomsel halo

Komisi I minta pemerintah tuntaskan RUU PDP

12:20:51 | 20 Jun 2019
Komisi I minta pemerintah tuntaskan RUU PDP
JAKARTA (IndoTelko) - Komisi I DPR RI mendesak agar pemerintah kembali mengangkat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk segera dibahas dan diselesaikan Sebab RUU tersebut dari awal memang ditujukan sebagai pondasi dalam menghadapi dunia digital yang tanpa batas saat ini.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta melihat fakta bahwa pada titik ini Indonesia mengalami ‘mandek’ kemajuan dalam menghadapi dunia digital seperti financial technologi (fintech) yang tidak berkembang hingga aturan mengenai keamanan data.

“Fintech kita sampai hari ini juga tidak berkembang. Salah satu asumsi dunia digital ini berkembang kan ada dua, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan. Dan sepertinya tidak ada jaminan seperti itu di negara kita. RUU PDP sudah 3 tahun kita masukkan sebagai RUU Prolegnas Prioritas dan kita sepakati sebagai domain pemerintah sampai masa kami hampir berakhir ini belum ada tanda-tanda mau dibahas,” tegasnya seperti dikutip dari DPR.go.id (19/6).

Menurutnya ada dua PR besar, yaitu keamanan data dan keamanan jaringan harus segera diselesaikan karena kemajuan teknologi tidak menunggu regulasi berjalan. Ia berharap Indonesia tidak menjadi negara yang rapuh dalam hal regulasi bidang digital karena memang beberapa kali sudah pernah terjadi kasus per kasus mengenai keamanan data tersebut.

“Ini saya kira 2 hal yang menjadi PR besar kita dan harus dikejar. Sebab kalau ini tidak prioritas, maka nihil. Seperti mau membangun rumah, namun di tanah yang gembur tanpa kita buat fondasi dengan kuat. Jadi sebentar juga roboh. Jangan sampai nanti kita ambil yang mudah-mudah namun tidak esensial. Yang susah-susah tidak kita urus,” tukasnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year