JAKARTA (IndoTelko) - Penelitian Korn Ferry menunjukkan besaran gaji yang dibayarkan perusahaan di wilayah Asia Pasifik dalam jangka panjang akan melonjak karena kekurangan tenaga ahli.
Khusus Indonesia, diprediksi masih akan kekurangan 3,8 juta tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan sarjana atau lebih tinggi pada 2030, dan hal ini akan mengakibatkan perusahaan-perusahaan di Indonesia mengeluarkan biaya tambahan sebesar US$76.397 miliar untuk tenaga kerja ahli.
“Kita memasuki era baru dalam bekerja di mana meskipun sumber daya manusia melimpah, namun jumlah tenaga ahli masih kurang: terdapat banyak sekali karyawan, namun sangat sedikit karyawan yang memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan untuk membantu perusahaan tersebut bersaing. Secara umum, kenaikan gaji mengikuti kenaikan inflasi, namun gaji para tenaga ahli yang dibutuhkan akan melonjak ketika perusahaan-perusahaan memutuskan untuk bersaing dalam merekrut sumber daya manusia terbaik,” kata Korn Ferry Head of Rewards and Benefits untuk wilayah Asia Pasifik Dhritiman Chakrabarti dalam keterangan, kemarin.
Penelitian Korn Ferry Salary Surge memprediksikan dampak kekurangan tenaga ahli di tingkat global, yang mana kekurangan tenaga ahli tersebut telah dikemukakan pada penelitian sebelumnya baru-baru ini yaitu Korn Ferry Global Talent Crunch. Penelitian Korn Ferry
Salary Surge memperkirakan dampak yang diakibatkan dari kurangnya tenaga ahli terhadap gaji di 20 negara dalam tiga periode, yaitu 2020, 2025 dan 2030 serta pada tiga sektor yang meliputi layanan finansial dan bisnis; teknologi, media dan telekomunikasi; serta manufaktur. Penelitian ini mengukur berapa besaran kenaikan gaji yang harus dibayar oleh perusahaan, di atas besaran kenaikan yang disebabkan oleh inflasi.
Indonesia diprediksi memiliki jumlah tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan sarjana atau lebih tinggi sebanyak 12,7 juta orang pada tahun 2030.
Meskipun demikian, kebutuhan akan jumlah tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan sarjana atau lebih tinggi diperkirakan akan mencapai 16,5 juta orang di Indonesia pada tahun 2030.
Hal ini berarti bahwa Indonesia masih akan kekurangan 3,8 juta tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan sarjana atau lebih tinggi, dan hal ini akan menyebabkan perusahaan-perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan hingga US$ 76.397 miliar untuk membayar gaji tenaga kerja ahli pada tahun 2030.
Dari ketiga sektor tersebut yaitu layanan finansial dan bisnis; teknologi, media dan telekomunikasi (TMT) serta manufaktur, kekurangan tenaga ahli terbesar terjadi di sektor TMT, yang diprediksi akan mencapai 502.000 orang pada tahun 2030.(ak)