telkomsel halo

PANDI segarkan layanan Data Whois

06:14:44 | 25 May 2018
PANDI segarkan layanan Data Whois
ilustrasi
JAKARTA (IndoTelko) – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) melakukan perubahan tampilan data Whois terkait kebijakan perlindungan data pribadi yang berlaku efektif terhitung mulai tanggal 24 Mei 2018.

Adanya perubahan tersebut merupakan wujud penyesuaian dengan perkembangan pembahasan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia maupun Global.

Indonesia saat ini telah memberlakukan Undang-undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 26 ayat (2) UU ITE menyebutkan bahwa setiap Orang yang dilanggar hak persetujuannya atas penggunaan data pribadinya dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan.

“PANDI sebagai Pengelola Nama Domain bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi pengguna Nama Domain, termasuk bagaimana cara menangani dan mengelola data, seperti mengumpulkan, menyimpan, menggunakan, dan melenyapkan data, terutama dalam menampilkan data Whois,” kata Ketua PANDI Andi Budimansyah, kemarin.

Ditambahkannya, bersamaan dengan itu, di Uni Eropa (UE) juga memiliki aturan baru terkait perlindungan data pribadi yakni General Data Protection Regulation (GDPR) yang mencakup bagaimana organisasi di UE memproses data pribadi dan memperluas penerapannya pada organisasi non-UE yang menawarkan barang atau jasa kepada orang-orang yang berada di UE.

Selain itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika juga telah menerbitkan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang mengatur tentang perolehan, pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan dan pemusnahan data pribadi yang penerapannya berlaku efektif pada bulan November tahun 2018.

“Komitmen PANDI untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna Nama Domain .id serta penting bagi Registrar kami untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki pemahaman yang jelas tentang bagaimana mendaftarkan Nama Domain dengan tetap melindungi data pribadi Registran (pengguna Nama Domain),” pungkasnya.(wn)

Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
IndoTelko Idul Fitri 2024
More Stories
Data Center Service Provider of the year